INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Purwakarta Kota, Polres Purwakarta masih terus melakukan operasi yustisi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu (11/11/2020).
Dalam operasi tersebut, ada sebanyak 21 warga yang terjaring karena melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, dengan 16 teguran lisan, 2 sangsi sosial, dan 3 sangsi fisik serta sebanyak puluhan masker dibagikan petugas untuk masyarakat.
Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Purwakarta kota, AKP Januaryono mengatakan, pelaksaan operasi seperti akan terus digelar sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus di titik-titik lokasi yang rawan di wilayah hukum Polsek Purwakarta kota.
Ia juga mengatakan, dari operasi yustisi yang dilakukannya, ia berharap agar masyarakat dapat disiplin menggunakan masker, dan hidup bersih dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Dalam rangka antsipasi penyebaran Covid-19, untuk membantu pemerintah upaya menekan munculnya klaster-klaster baru di wilayah kami,” ucap Januaryono, pada Rabu (11/11/2020).
Selain menggelar Operasi Yustisi, sambung dia, pihaknya juga menyasar tempat-tempat umum dan pusat keramaian hingga ke pemungkiman penduduk untuk terus mengedukasi protokol kesehatan guna menekan angka kasus Covid-19.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan edukasi sebagai upaya pendisiplinan kepatuhan kepada masyarakat dalam rangka penerapan protokol kesehatan untuk membiasakan dalam adaptasi kebiasaan baru di wilayah kecamatan Purwakarta.
“Dengan disiplin protokol kesehatan, masyarakat tidak mudah terpapar virus corona yang saat ini sebarannya meningkat dengan luas. Menaati protokol kesehatan dengan cara pakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak,” ucap Januaryono.
Ia mengaku, imbauan protokol kesehatan akan rutin dilaksanakan jajaran Polsek Purwakarta kota, sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran corona.
“Sosialisasi protokol kesehatan selama ini terus dilaksanakan secara rutin, sesuai arahan Bapak Kapolres Purwakarta, sebagai upaya bersama TNI/Polri untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari- hari,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Wanayasa itu.
Januaryono berharap, kegiatan yang sudah terlaksana ini dapat bermanfaat dan dapat mencegah penyebaran virus Covid 19.
“Kami berharap, masyarakat dapat lebih aware dengan melindungi diri dan keluarga dari terpaparnya Covid-19. Kami akan terus mengajak masyarakat untuk selalu ‘Ingat Pesan Ibu’, yaitu menerapkan protokol kesehatan 3M, dengan Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun,” tungkasnya.(Man)