PURWAKARTA – Jajaran Polsek Campaka, Polres Purwakarta, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar di eks rest area KM 72 Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Kamis, 29 Oktober 2026.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 35 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar, serta 24 unit sepeda motor yang digunakan di lokasi kejadian.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Campaka AKP Atik Sakron, S.H., membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan, langkah kepolisian dilakukan setelah menerima laporan masyarakat dan melakukan pemetaan terhadap lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat balap liar.
” Setelah mendapatkan informasi dari warga adanya balapan liar, kami langsung mendatangi lokasi dan ternyata benar adanya. Lalu, kami mengambil tindakan dengan mengamankan 35 orang dan 24 kendaraan roda dua,” ujar AKP Atik Sakron.
Menurutnya, aktivitas tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian kepolisian. Selain menerima pengaduan masyarakat, petugas juga beberapa kali menemukan indikasi adanya sekelompok pemuda yang diduga kerap melakukan balap liar di kawasan tersebut.

” Dari 35 orang yang diamankan, sebanyak 26 orang diketahui berstatus pelajar, sedangkan 8 orang lainnya sudah bekerja, dan 1 orang tidak sekolah usia 12 tahun. Mengingat mayoritas yang diamankan masih berstatus pelajar, Polsek Campaka mengedepankan langkah pembinaan dengan melibatkan orang tua atau wali masing-masing,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga berencana menyampaikan informasi kepada sekolah-sekolah, mulai dari SMP hingga SMA dan sederajat, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
” Langkah tersebut menjadi bentuk respons cepat atas laporan warga yang resah. Polisi juga mengimbau orang tua tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur serta lebih mengawasi aktivitas anak di luar jam sekolah,” ungkap Kapolsek Campaka.
Kepolisian berharap sinergi antara orang tua, pihak sekolah, pemerintah desa, dan masyarakat dapat mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa di wilayah mereka. Dengan penindakan, pendataan, dan pembinaan yang dilakukan. Polsek Campaka berharap kejadian serupa tidak kembali terulang sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP Atik Sakron, S H. (Herman Makuaseng)

