Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Polsek Campaka,Polres Purwakarta Berikan Sangsi Kepada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Masker
    Ragam & Olah Raga

    Polsek Campaka,Polres Purwakarta Berikan Sangsi Kepada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Masker

    By RedaksiAgustus 25, 2020Updated:Agustus 25, 2020Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Reporter : Herman.M

    infotipikor.com,PURWAKARTA – Dalam mendukung aturan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19,Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Campaka,Polres Purwakarta mengadakan kegiatan penindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker di Jalan Raya Pasar Minggu, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta,Selasa (25/08/2020).

    Kegiatan penindakan terhadap pengendara yang tidak memakai masker tersebut, dilakukan oleh jajaran Polsek Campaka, bersama Pj Kades Cikumpay H.Oban Sobandi,besera Ibu-ibu PKK Desa Cukumpay.

    Penindakan terhadap Pengendara yang tidak menggunakan masker, dimaksudkan agar masyarakat menyadari akan perlunya memakai masker jika keluar rumah. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, khususnya di Desa Cikumpay,Kecamatan Campaka.

    Kapolsek Campaka AKP. Teguh Sudjito,SH melalui Bhabinkamtibmas Desa Cikumpay BRIPKA.M.Zulkifli dalam keterangannya, bahwa pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberikan sangsi membaca teks Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.Setelah menjalani sangsi Pengendara di berikan masker.

    Baca Juga:  Ketua DPD PPII Jabar Akhirnya Terpilih H Sanari dari Club Peciraja Periode 2025-2029

    “Bagi Pengendara yang tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan diberikan sangsi membaca teks pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.Ujar zul.(*)

    Post Views: 152
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ketua DPD PPII Jabar Akhirnya Terpilih H Sanari dari Club Peciraja Periode 2025-2029

    Desember 3, 2025

    Anniversary ke-5 MIO Indonesia: Perkuat Etika dan Profesionalisme Pers di Tengah Transformasi Teknologi

    November 27, 2025

    Keluarga Besar PPAL Rayon Karawang Lakukan Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Nanang Setiawan

    November 9, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ketua DPRD Buol Sambangi Patani pada Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025–2026

    Desember 8, 2025

    Rawat Tradisi Leluhur, Pagelaran Wayang Golek Siap Digelar di Desa Balida

    Desember 7, 2025

    Awas Cuaca Buruk….! Ini Himbauan BPBD Kabupaten Buol

    Desember 6, 2025

    Pj Sekda Buol Pimpin Upacara Hari Bakti PUPR ke-80

    Desember 6, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.