INFOTIPIKOR.COM – Dalam rangka memperingati Hari Juang Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) Batalyon Infanteri 403/Wirasada Pratista Kentungan, menggelar karya bakti bersama masyarakat, di lingkungan Padukuhan Manggung Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Minggu (15/12). Kegiatan ini dipimpin Pasi Intel Yonif 403/WP Lettu Inf Bayu Setiawan, menerangkan, bahwa kegiatan hari Juang TNI AD tahun 2024 dipusatkan di lapangan Jenderal Besar Soedirman Ambarawa-Jawa Tengah. “Dimana sebagian besar anggota Yonif 403/WP hari ini mengikuti kegiatan di Ambarawa. Sementara yang ada di home base melaksanakan karya bakti kegiatan bersih lingkungan,” ujarnya. Lanjut, Pasi Intel Yonif 403/Wirasada Pratista, menjelaskan, bahwa tema Hari Juang TNI…
Penulis: Redaksi
INFOTIPIKOR.COM -Kembalikan tanah kami, begitulah teriakan para ahli waris yang tanahnya belum dikembalikan oleh penyewa Perkebunan PTPN VIII Cikumpay Blok Cicadas. Tanah seluas 53 Hektar yang terletak di wilayah Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta dengan Nomor Persil 93775 DII. Berdasarkan informasi, bahwa sewa menyewa tanah milik warga dan PTPN VIII Cikumpay Block Cicadas berakhir di tahun 1997 yang lalu, tapi faktanya hingga kini tanah tersebut masih dikuasai oleh PTPN VIII Cikumpay. Tersebar isu di kalangan masyarakat Campaka, bahwasaya pada hari ini, Rabu 11 Desember 2024 akan ada eksekusi tanah di wilayah Blok Ciciladas Perkebunan PTPN VIII Cikumpay. Hal ini…
Penulis | Editor : Herman Makuaseng Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia INFOTIPIKOR.COM – Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 point 24 peran serta ormas dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sehubungan dengan itu, kami dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melalui Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan mengatakan, bahwa kami melakukan klarifikasi terkait ditetapkannya pemenang tender/pemenang berkontrak melalui https://lpse.haltengkab.go.id : 1. Pembangunan Puskesmas Lelilef (DAK) Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah (Kode…
Penulis | Editor : Herman Makuaseng Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia INFOTIPIKOR.COM – Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 point 24 Peran serta Ormas dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sehubungan dengan itu, kami dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melakukan klarifikasi terkait ditetapkannya CV Arina Jaya Bakti sebagai pemenang tender/pemenang berkontrak melalui https://lpse.haltengkab.go.id : 1. Pembangunan Baru Rumah Layak Huni (Kode Tender 3363729) harga penawaran/berkontrak Rp. 5.579.000.000,00 dengan Syarat Kualifikasi…
Penulis | Editor : Herman Makuaseng Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia INFOTIPIKOR.COM – Sehubungan dengan ditetapkannya PT Maqfira Global Grup sebagai pemenang tender/berkontrak pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Tengah melalui https://lpse.haltengkab.go.id : 1. Pembangunan Turap Beton Perkantoran KM3 (Dinas PUPR Perubahan 2024) Kode Tender 5005729 dengan harga penawaran Rp. 9.864.526.456,26 atau buangan 1,35% dari nilai HPS Rp. 9.999.795.533,98. 2. Pembangunan Break Water Tahap 4 (Dinas PUPR Perubahan 2024) Kode Tender 4999729 dengan harga penawaran Rp. 4.925.081.328,24 atau buangan 1,47% dari nilai HPS Rp 4.998.853.103,98. Umardin, S E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia…
Penulis | Editor : Herman Makuaseng Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia INFOTIPIKOR.COM – Sehubungan dengan ditetapkannya CV Asfer Construction sebagai pemenang tender berkontrak melalui https://lpse.haltengkab.go.id yang terdiri dari 5 (lima) paket, diantaranya : 1. Pembangunan Masjid Damuli Kecamatan Patani Timur (Kode Tender 3654729) dengan nilai kontrak Rp.. 1.485.000.000,00. 2. Normalisasi Kali Moreala Paket 1 (Kode Tender 3474729) dengan nilai kontrak Rp.. 1.824.500.000,00. 3. Pembangunan Break Water Desa Wailegi (Tahap 3), Kode Tender 3445729 dengan nilai kontrak Rp. 4.965.000.000,00. 4. Pembangunan Drainase Gamengli Paket 2 (Kode Tender 3382729) dengan nilai kontrak Rp. 2.661.259.826,06. 5. Rehabilitasi Kantor Bupati (Kode Tender 3304729)…
Penulis | Editor : Herman Makuaseng INFOTIPIKOR.COM – Rabu tanggal 4 Desember 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali, melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati tingkat Kabupaten Morowali, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Morowali Jl.Wirabuana Komplek KTM Kelurahan Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. berlangsung dengan lancar dan aman. Namun, pada Jum’at tanggal 6 Desember 2024 pagi, KPU Kabupaten Morowali menerima informasi dari pihak Kepolisian bahwa akan ada aksi demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Selamatkan Demokrasi (AMSD) yakni demo massa dari Paslon no urut 1 di Kantor KPU. Disaat pelaksanaan rekapitulasi, tepatnya pukul 14.00 WITA,…
INFOTIPIKOR.COM – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jumat (6/12/2024) dinihari kira-kira pukul 03.00 WIB. Petugas juga mengamankan sembilan orang yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa berbagai senjata tajam. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, para terduga pelaku tawuran tersebut masing-masing berinisial AF (15), FR (16), BR (16), DA (16), FF (14), AR (14), NR (15), EP (15), dan RA (14) yang langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. “Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam tiga bilah celurit panjang, corbek,…
Penulis : Herman Makuaseng Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia INFOTIPIKOR.COM – Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Poin 24 Peran serta Ormas dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dimana, kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah sangat sensintif. Mengingat langsung berhubungan dengan penggunaan keuangan negara, dan jika semua pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada, dan sesuai dengan payung hukum yang ada. Akan tetapi jika pejabat yang melakukan kesalahan, maka tindakan yang…
Penulis : Herman Makuaseng Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia INFOTIPIKOR.COM – Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Poin 24 Peran serta Ormas dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dimana, kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah sangat sensintif. Mengingat langsung berhubungan dengan penggunaan keuangan negara, dan jika semua pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada, dan sesuai dengan payung hukum yang ada. Akan tetapi jika pejabat yang melakukan kesalahan, maka tindakan yang…