Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ekonomi & Bisnis»Idrus Hadaddo, S.H: Sebaiknya Kedua Kandidat Ketua Kadin Provinsi Sulteng Berunding
    Ekonomi & Bisnis

    Idrus Hadaddo, S.H: Sebaiknya Kedua Kandidat Ketua Kadin Provinsi Sulteng Berunding

    By RedaksiMaret 12, 2026Updated:Maret 12, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Edy Hermawan dan Gufran Ahmad calon Ketua KADIN Sulawesi Tengah (foto :Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM  | PALU – Menjelang pengembalian formulir pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan batas waktu pengembaliannya tanggal 19 Maret 2026 ini, sebaiknya kedua calon kuat Endi Hermawan, dan Gufran Ahmad segera berunding dan bersepakat.

    Demikian pandangan Idrus Hadaddo, S.H, yang juga mantan Komisioner LPJK Provinsi Sulteng 2017-2021.”Sy menawarkan kedua calon untuk segera berunding, mencari formula dan titik temu menuju kesepakatan.  Salah satu diantaranya,siapa yang maju dan didaulat untuk diberi kesempatan memimpin Kadin Sulteng 2026-2031,”ungkap Idrus Hadaddo, S.H, kepada media Infotipikor.com di Palu, Rabu 12 Maret 2026.

    Saya melihat keduanya potensial dan mempunyai relasi kuat untuk maju serta didukung oleh para stakeholder dan dunia usaha, baik besar, menengah,kecil/UMKM.Saat ini saya melihat terjadi “Polarisasi dan Pembelahan” akibat rivalitas keduanya menuju Kadin 1 Sulteng untuk memimpin, dan ini akan berakibat kurang baiknya hubungan sosial bahkan ekonomi di belakang hari.

    ” Musyawarah prinsipnya menuju mufakat dan kesepakatan itu diatur dalam semua lini berserikat dan berkumpul, serta dijamin dalam prinsip demokrasi Pancasila. Hanya bedanya saya menawarkan agar terjadi deal dan kesepakan sebelum acara resmi Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Provinsi Sulteng  dilaksanakan,” ungkapnya.

    Ketika ditanya oleh media Infotipikor.com, menurut Idrus Hadaddo..Keduanya sangat layak memimpin Kadin Sulteng, keduanya memiliki sumber daya, kapasitas, akseptabel dikalangan dunia usaha, baik Gufran yang berlatarbelakang Konsultan dan Endi Hermawan yang berlatarbelakang kontraktor konstruksi.

    Saya mengibaratkan keduanya seperti dua sisi mata uang yang bermakna. Yang sangat saya sayangkan justru jika tidak ada titik temu, keduanya akan menjadi “Rivalitas Tajam” khususnya di kalang kedua pendukung calon ini, karena akan terjadi justifikasi privasi dan profile, bahkan cenderung bisa saling mendiskreditkan.

    Saya yakin Pak Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum KADIN Indonesia saat ini, sangat mendukung jika terjadi kesepakatan diantara keduanya. Saya masih ingat saat itu ketika terjadi persaingan calon Ketua Umum Kadin Indonesia antara Anindya Bakri dan Arsyad Rasyid sebelum Munas Kadin di Kendari. Pak Anindya mengalah dan memberi kesempatan kepada pak Arsyad Rasyid untuk maju,” pungkas Idrus yang saat itu dikubu Anindya Bakri. (Herman Makuaseng)

    Post Views: 505
    #edy hermawan #gufran ahmad# #kadin# Idrus Hadaddo Sulteng
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Hubungan Bisnis, Elite Crip Holding Group Gelar Dinner Ceremony di Hilton Bandung

    Juli 4, 2026

    Antisipasi Musim Kemarau, BULOG Jabar Gelontorkan 39 Ribu Ton Beras SPHP dan Jutaan Liter Minyakita

    Juni 19, 2026

    Bupati Buol Jajaki Kemitraan dengan PIP Kemenkeu, Buka Akses Pembiayaan untuk UMKM dan Sektor Unggulan

    Juni 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tanamkan Karakter dan Kemandirian, Pangkalan Miftahul Ulum Gelar Pengenalan Pramuka dan Perjusami

    Juli 17, 2026

    Diduga Gunakan SBU Status Dibekukan, CV Bidik Reaksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Irigasi Rp1,6 Miliar di Kukar

    Juli 17, 2026

    Diduga Gunakan SBU Status Dicabut, PT Azka Jaya Konstruksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Pemeliharaan Jalan Rp2,8 Miliar di Kukar

    Juli 17, 2026

    Bakal Dibangun 1.000 Unit Rumah Susun, Pemkot Bandung Siapkan Terobosan Regulasi Dukung Program Tiga Juta Rumah

    Juli 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.