Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan 
    Politik & Hukum

    Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan 

    By RedaksiMaret 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Panitia Khusus I (Pansus I) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan.

    Perlu diketahui, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan ini telah mendapat persetujuan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Purwakarta pada rapat paripurna tingkat I, hari Jumat 13 Pebruari 2026 lalu yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin mewakili Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.

    Menurut Ketua Pansus I DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan merupakan inisiasi dari DPRD. ”Raperda ini merupakan inisiasi dari DPRD Om,” kata Zusyef Gusnawan melalui sambungan selular, Senin 16/03/2026 lalu.

    Zusyef menjelaskan, lahirnya inisiasi Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan ini adanya masukan dan aspirasi dari masyarakat, dan beberapa kali mengadakan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Jawa Barat maupun luar provinsi Jabar, Kabupaten Purwakarta ternyata sudah lama menjadi barometer daerah lain terkait kebudayaan tapi belum punya legal standing.

    Baca Juga:  September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    ”Sejak zaman Bupati-nya pak Dedi Mulyadi (Dedi Mulyadi menjabat  Bupati Purwakarta periode 2008 hingga 2018, selama dua periode. Sekarang Dedi Mulyadi menjabat Gubernur Jawa Barat periode 2024-2029), Kebudayaan merupakan barometer daerah lain diluar Kabupaten Purwakarta. Dengan pengajuan Raperda ini diharapkan Purwakarta punya legal standing dibidang kebudayaan untuk memperkuat muatan lokal dan cagar budaya,” kata Zusyef.

    Bila melihat maksud dan tujuan yang tertera di draft Raperda pada bagian kedua pasal 2 Raperda Pemajuan Kebudayaan berbunyi;  Pengaturan Pemajuan Kebudayaan dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi pedoman dalam Pemajuan Kebudayaan Daerah, agar dapat dilaksanakan secara serasi, terencana, terpadu, terintegrasi dan berkelanjutan.

    Perlu diketahui, Raperda yang kini tengah dibahas oleh DPRD Purwakarta adalah;

    Baca Juga:  Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Pansus 1, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan. diketuai oleh Zusyef Gusnawan dari Fraksi Gerindra.

    Pansus 2, membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. diketuai oleh Ricky Syamsul Fauzi, SH dari Fraksi Partai Gerindra.

    Pansus 3, membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga,  diketuai H. Elthon Brameista Gunawan, SH dari Fraksi NASDEM.

    Pansus 4, membahas Raperda tentang Pembinaan Idiologi Pancasila, diketuai oleh Dulnasir, SH.,MH,  dari Fraksi DEPAN (Gabungan Partai Demokrat dan PAN). (***).

    Views: 320
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026

    DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Oktober 11, 2026

    September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Oktober 9, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026

    Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar

    Oktober 16, 2026

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.