Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»H.Oja Sutisna Anggota DPRD Purwakarta, Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat
    TNI - POLRI

    H.Oja Sutisna Anggota DPRD Purwakarta, Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat

    By RedaksiMaret 9, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, H Oja Sutisna dari fraksi Golkar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat , melaksanakan tugasnya menggelar Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) 4 yang melingkupi kecamatan Darangdan dan Kecamatan Bojong.

    Reses Masa Sidang I Tahun 2021 sendiri berlangsung selama satu pekan. Selanjutnya, hasil serap aspirasi masyarakat ini akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD melalui sidang.

    ” Alhamdulillah, masa reses di tahun 2021 ini bisa kami laksanakan, meski dengan keterbatasan kehadiran konsituen, meski demikian banyak aspirasi yang kami serap dari masyarakat. Khususnya tentang bagaimana membangun kemandirian dan kemampuan masyarakat bangkit dari berbagai kesulitan dimasa pandemu covid -19 ini,” ujar Abah sapaan akrab H Oja Sutisna.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Kegiatan reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah. Sosialisasi 5 M pun menjadi anjuran awal pembukaan Abah dalam sambutannya.

    Adanya penerapan protokol kesehatan ini juga membuat pertemuan dengan konstituen berlangsung terbatas, dari yang sebelum pandemi bisa mengundang konsituen sebanyak 100 orang, saat ini hanya diperbolehkan mengundang maksimal 50 orang. Selain itu, waktu pelaksanaan pun dilakukan pembatasan jam.

    Lanjut pembahasan soal aspirasi dan strategi pembangunan ekonomi,Abah menganjurkan dan mengajak masyarakat untuk lebih kreatif dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya.

    ” Di wilayah Bojong dan Darangdan, banyak lahan tidur yang bisa dimanfaatkan menjadi lahan produktif palawija atau buah, dengan hal itu, ekonomi masyarakat bisa terbangun,” lanjutnya. (Red)

    Views: 307
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkot Bandung Gelar “Gebyar Bandung Utama 2026”, Hadirkan Samsat Keliling dan Sembako Murah di Rancasari

    Oktober 19, 2026

    LAN Aceh Tenggara Soroti Kinerja Satreskoba Polres Agara, Sebut Penanganan Kasus Narkoba “Mandul” dan Tak Sentuh Bandar

    Oktober 19, 2026

    Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Pelanggaran Kualifikasi Tender “Rehabilitasi Gedung Eks Pasar Lembang” ke Inspektorat Kota Tangerang

    Oktober 18, 2026

    Sanggar Widya Loka Gelar Evaluasi Budaya, Kades Cimahi  Apresiasi Upaya Pelestarian Seni  Tradisi

    Oktober 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.