INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Tingginya angka paparan covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, membuat Tim terpadu penanganan penyebaran dan pencegahan covid- 19 terus bergerak melakukan aksi sosialisasi hingga menggelar operasi yustisi penegakkan Prokes.
Seperti halnya operasi yang digelar Tim terpadu kali ini, Selasa (09/02/2021) dengan menyusuri tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat penyebaran covid-19 diantaranya pasar, rumah makan yang ada diseputaran Kecamatan Tenggarong.
Seperti halnya yang diungkapkan Sersan Andi, patroli penegakkan Prokes menyisir tempat-tempat yang berpotensi menjadi claster baru penularan covid- 19.Diantaranya tempat perbelanjaan dan rumah makan dengan mensosialisasikan kepada para pedagang maupun pembeli agar mematuhi Prokes sesuai dengan himbauan dari pemerintah.
“Sesuai dengan surat edaran Bupati Kutai Kartanegara, kami dari Tim terpadu penanganan covid-19 di Kukar (Kodim 0906/Tenggarong, Polres Kukar, satpol PP, Dishub dan BPBD) akan terus melaksanakan patroli penegakkan Prokes dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi masih berlangsung”, ucap Andi.
Tim terpadu gencar melaksanakan operasi penegakkan disiplin Prokes dan penerapan PPKM, sesuai surat edaran Bupati sebagai salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid- 19 di wilayah Kutai Kartanegara.(Red)