Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kodam VI/Mlw, Akses Masuk Kota Raja Dijaga Petugas dan Diperketat
    TNI - POLRI

    Kodam VI/Mlw, Akses Masuk Kota Raja Dijaga Petugas dan Diperketat

    By RedaksiFebruari 6, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Menindaklanjuti surat edaran Bupati Kukar dan Instruksi Gubernur Kaltim tentang PPKM, Tim terpadu TNI-Polri, Satpol PP Kukar dan BPBD laksanakan pemeriksaan di akses masuk Kota Raja. Sabtu’ (06/02/2021).

    Pemeriksaan yang dilakukan oleh TNI-Polri dalam hal ini Kodim 0906/Tenggarong dan Polres Kukar serta anggota dari Satpol PP dan BPBD Kukar di akses utama pintu masuk Kota Raja ini sebagai penerapan instruksi Gubernur dan surat edaran Bupati Kukar tentang Prokes dan PPKM.

    Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar, di dampingi Dandim 0906/Tenggarong Letkol Inf. Charles Alling dan waka polres kukar, tinjau langsung pelaksanaan penerapan Prokes dan PPKM. Dimana yang dimulai hari ini sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Dalam peninjauan tersebut wakil Bupati menyampaikan kegiatan penerapan Prokes dan PPKM untuk menekan angka paparan covid- 19.

    “saat ini Kaltim merupakan nomor urut ke- 5 peningkatan covid 19, salah satu penyumbang angka paparan tersebut adalah Kukar selain Balikpapan dan Samarinda”, sebutnya.

    Pengendara roda dan roda empat masuk Kota Raja, harus melewati beberapa pemeriksaan oleh petugas tim terpadu penanganan covid- 19. Dimana yang bukan berdomisili di Kota Raja harus balik kanan namun ada pengecualian bagi yang emergency. (Red)

    Views: 252
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tindak Lanjut Instruksi Bupati, Kades Cijaya Perintahkan Linmas Tegas Terapkan Jam Malam Siswa dan Ronda Malam

    Oktober 19, 2026

    Di Tengah Keterbatasan Fasilitas, Atlet Menembak Purwakarta Bersinar Raih 2 Emas dan 1 Perunggu di Kejurnas PPAD 2026

    Oktober 19, 2026

    Sleman Jadi Pilot Project Nasional, Targetkan Balik Nama Tanah Tuntas dalam 10 Hari Lewat Program PERINTIS

    Oktober 19, 2026

    Satpol PP, WH, dan Linmas Aceh Tenggara Tertibkan Pelanggar Khamar di Deleng Pokhkison, LAN Dukung Penuh Langkah Preventif

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.