Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Polemik Blok Bulagidun, DPRD Buol Rekomendasikan Evaluasi Konsesi PT GSM dan Perjuangkan WPR bagi Penambang Tradisional
    Daerah

    Polemik Blok Bulagidun, DPRD Buol Rekomendasikan Evaluasi Konsesi PT GSM dan Perjuangkan WPR bagi Penambang Tradisional

    By RedaksiOktober 31, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BUOL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol resmi menerbitkan rekomendasi strategis terkait polemik penguasaan wilayah pertambangan PT Gorontalo Sejahtera Mining (PT GSM) di Blok Bulagidun. Rekomendasi ini menjadi langkah tegas kelembagaan DPRD dalam merespons tumpang tindih konsesi perusahaan dengan ruang penghidupan masyarakat penambang tradisional.

    Langkah ini merupakan hasil tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Bapemperda, Kamis (29/10/2026), bersama perwakilan Barisan Rakyat Penambang Emas (BARA EMAS).

    Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Buol, Karmin OY. Kaimo, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II, Ahmad R. Kuntuamas, serta anggota dewan dari berbagai fraksi, juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Buol, Syarif Pusadan, S.H., M.Si.

    Isi Rekomendasi DPRD

    Berdasarkan hasil RDP, DPRD Kabupaten Buol merekomendasikan beberapa poin krusial, antara lain:
    1. Evaluasi Menyeluruh: Melakukan kajian ulang terhadap status perizinan, luas wilayah, batas, serta koordinat konsesi PT GSM di Blok Bulagidun.
    2. Penyesuaian Wilayah: Mendorong penciutan atau penyesuaian wilayah konsesi perusahaan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan kondisi faktual di lapangan.
    3. Percepatan WPR: Mendesak pemerintah untuk mempercepat kajian dan pengusulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pada kawasan yang memenuhi syarat hukum.
    4. Perlindungan Hukum: Memberikan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat penambang tradisional yang telah lebih dulu menggantungkan hidup di wilayah tersebut.

    Baca Juga:  Indikasi Pelanggaran Segmentasi  Pasar! Masyarakat Desak Pembatalan Pemenang Tender Rekonstruksi Jalan Peleru-Era Morowali Utara

    Sikap BARA EMAS

    Jasmin Karim, Nahkoda BARA EMAS, menyambut baik terbitnya rekomendasi ini sebagai perkembangan positif dalam perjuangan masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa dokumen rekomendasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata.

    “Persoalan Blok Bulagidun tidak bisa hanya dilihat dari kacamata investasi dan perizinan perusahaan. Ada nyawa dan kepentingan ekonomi masyarakat lokal yang harus dilindungi. Kami akan mengawal rekomendasi ini hingga menghasilkan keputusan konkret,” tegas Jasmin Karim.

    BARA EMAS juga menekankan pentingnya korelasi antara pemerintah dan instansi berwenang untuk mencegah potensi konflik, serta memperhatikan keselamatan serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang terdampak.

    Respons Pemerintah Daerah

    Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Syarif Pusadan, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Buol telah berupaya menjembatani persoalan ini. Pemkab tercatat telah melayangkan dua surat resmi kepada PT GSM untuk meminta kejelasan.

    Baca Juga:  Tragedi Pengeroyokan di Pasar Caringin, Wali Kota Bandung Minta Aparat Tingkatkan Pengawasan dan Sampaikan Duka Mendalam

    “Sayangnya, surat-surat tersebut belum memperoleh respons dari pihak perusahaan. Namun, pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi intensif untuk mendapatkan kejelasan status dan komitmen perusahaan,” ujar Syarif Pusadan.

    Agenda Escalasi ke Pusat

    Menutup rangkaian RDP, BARA EMAS menyatakan bahwa perjuangan tidak akan berhenti di tingkat kabupaten. Mengingat kompleksitas dan kebuntuan respons dari pihak perusahaan, agenda selanjutnya adalah membawa aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi.

    Rencananya, delegasi akan melanjutkan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah dan DPRD Provinsi Sulteng, serta membawa persoalan ini ke Kementerian ESDM, DPR RI, dan lembaga terkait di Jakarta.

    “Terbitnya rekomendasi DPRD Buol menjadi momentum untuk mendorong penyelesaian Blok Bulagidun secara lebih terarah melalui koordinasi lintas pemerintahan, dari kabupaten hingga pusat,” pungkas perwakilan BARA EMAS. (Moh Fharsi)

    Views: 318
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Desak Penanganan Blok 1000, DPRD Buol Minta Bupati Bentuk  Tim Investigasi Terpadu dan  Hentikan Aktivitas di Kawasan Hutan

    Oktober 30, 2026

    Peringati HUT ke-3, IWOI Sleman Tekadkan Insan Pers Lawan Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa

    Oktober 30, 2026

    Semangat Kebersamaan Warnai HUT ke-3 IWOI Sleman, Wujudkan Jurnalis Profesional dan Terpercaya

    Oktober 29, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Apresiasi Penampilan di Wisata Kuliner Purnawarman, Disporabud Purwakarta Dukung Penuh Eksistensi Sanggar Widya Loka

    Oktober 31, 2026

    Polemik Blok Bulagidun, DPRD Buol Rekomendasikan Evaluasi Konsesi PT GSM dan Perjuangkan WPR bagi Penambang Tradisional

    Oktober 31, 2026

    Haul Ke-40 AA Ust Apip, Abuya Hasan Asy’ari Ingatkan Santri Sabilunnajaa Jaga Warisan Pengajian Malam Senin

    Oktober 30, 2026

    Sinergi Polri-TNI dan Warga, Polsek Campaka Tuntaskan Pohon Tumbang di Jalan PTPN Cikumpay

    Oktober 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.