PURWAKARTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terus menggencarkan program “Nikah Hemat” sebagai upaya menekan budaya konsumtif dalam pernikahan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat. Salah satu pelaksana aktif program ini adalah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Campaka.
Plt. Kepala KUA Kecamatan Campaka, Didin Wahyudin, M.H., menjelaskan bahwa program ini menawarkan konsep pernikahan yang sakral namun sederhana. Akad nikah dilaksanakan langsung di kantor KUA atau gedung pemerintahan setempat tanpa memerlukan biaya sepeser pun.
Konsep Sederhana Tanpa Hajat Besar
Dalam program ini, calon pengantin tidak dibebani biaya administrasi negara maupun fasilitas pendukung, karena seluruhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai bentuk apresiasi, pasangan pengantin bahkan mendapatkan bingkisan dari Pemda.
“Intinya di sini adalah kesederhanaan. Sesuai arahan pimpinan daerah, dalam program ini tidak boleh ada acara hajat atau resepsi besar-besaran yang boros. Fokusnya hanya pada keabsahan akad secara agama dan negara,” ujar Didin Wahyudin kepada media, Jum’at 15 Oktober 2026.
Meskipun terbuka untuk umum, termasuk bagi mereka yang secara ekonomi mampu namun memilih gaya hidup minimalis, target utama program ini adalah membantu masyarakat kurang mampu agar tetap bisa menikah secara legal dan terhormat.
Minat Masyarakat Masih Terbatas
Meski menawarkan berbagai kemudahan dan insentif, Didin mengakui bahwa peminat program Nikah Hemat di Kecamatan Campaka masih belum banyak. Faktor budaya menjadi kendala utama.
“Masyarakat kita, khususnya di Jawa Barat, masih sangat kental dengan tradisi ‘hajat’. Banyak yang merasa kurang puas jika hanya akad di kantor tanpa pesta sebagai bentuk silaturahmi. Ada juga persepsi bahwa nikah di KUA terkesan kurang meriah,” jelasnya.
Proses Pendaftaran dan Pelayanan
Bagi calon pengantin yang berminat, proses pendaftaran dimulai dari pengurusan berkas di tingkat desa/kelurahan hingga ke KUA. Calon pengantin wajib menyatakan kesediaan untuk mengikuti aturan “tanpa hajat” dan bersedia melaksanakan akad di lokasi yang telah ditentukan.
Selain program Nikah Hemat, KUA Campaka di bawah kepemimpinan Didin Wahyudin juga terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui Bimbingan Perkawinan (Binwin) dan integrasi data dengan aplikasi Elsimil dari BKKBN untuk memastikan kesiapan calon pengantin menuju keluarga yang sehat dan berkualitas.
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta berharap, seiring dengan sosialisasi yang berkelanjutan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya pernikahan yang sah, tercatat, dan bebas dari jeratan utang akibat pesta yang berlebihan. (Herman Makuaseng)

