Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo
    TNI - POLRI

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    By RedaksiOktober 14, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    SIGI – Kepolisian Resor (Polres) Sigi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kabel jaringan listrik di Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi. Keduanya ditangkap oleh Tim Buser Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sigi pada Selasa (13/10/2026).

    Terduga pelaku berinisial S (36) dan CS (35), keduanya merupakan warga Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Dalam aksinya, kedua tersangka diduga menggunakan modus operandi yang cukup licik dengan menyamar sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).

    Kapolres Sigi AKBP Agus Dwi Cahyono, S.I.K., M.A.P.  melalui Kasat Reskrim Iptu Mas’ud Amara, S.H., M.H. menjelaskan bahwa para tersangka mendekati warga dengan alasan akan melakukan pembaruan jaringan kabel listrik. Mereka kemudian mengganti kabel tembaga milik warga dengan kabel aluminium berkualitas rendah yang telah mereka siapkan sebelumnya, untuk kemudian mengambil kabel tembaga tersebut sebagai barang curian.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    “Aksi ini terungkap setelah petugas PLN asli mendapati bahwa keduanya bukan petugas resmi. Tim Resmob Satreskrim Polres Sigi kemudian bergerak cepat dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ujar Iptu Mas’ud Amara.

    Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka meliputi:
    * Satu gulung kabel aluminium (alat tukar/modus)
    * Satu sabuk pengaman untuk memanjat tiang
    * Dua buah obeng
    * Dua kunci ring
    * Satu tas selempang berwarna hitam
    * Satu unit sepeda motor Honda Genio berwarna merah

    Kasus ini kini ditangani oleh Polres Sigi dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Melihat modus kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat, Polres Sigi mengimbau warga untuk selalu waspada. Masyarakat diminta untuk memeriksa identitas dan surat tugas setiap orang yang mengaku sebagai petugas PLN sebelum mengizinkan mereka bekerja di instalasi kelistrikan rumah atau lingkungan.

    “Lakukan konfirmasi melalui saluran resmi PLN jika ragu. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat. Kewaspadaan masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah kejahatan dan menjaga keamanan lingkungan,” tutup Kasat Reskrim.(***)

    Sumber: Si Humas Polres Sigi

     

    Views: 18
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    Oktober 6, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    LAN Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Polri, Desak Kapolri “Sikat Habis” Bandar Narkoba di Bumi Sepakat Segenap

    Oktober 14, 2026

    Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Buol Matangkan Dokumen Perencanaan Kawasan Agropolitan

    Oktober 14, 2026

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.