BANDUNG, 13 Oktober 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah strategis dengan menghentikan sementara kegiatan penertiban dan penataan kabel udara. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 12 hingga 26 Oktober 2026, memberikan jendela waktu bagi para operator telekomunikasi untuk fokus mempercepat pemulihan layanan internet bagi pelanggan yang terdampak gangguan.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas sejumlah keluhan masyarakat terkait terganggunya konektivitas digital di beberapa wilayah akibat proses pemindahan kabel udara ke bawah tanah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, menjelaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan stabilitas layanan bagi warga.
“Selama periode ini, kami meminta operator mempercepat penyelesaian gangguan di wilayah terdampak. Penataan kabel udara akan dilanjutkan sesuai jadwal berikutnya dengan tetap memperhatikan kesiapan jaringan dan keberlangsungan layanan bagi masyarakat,” ujar Henryco, Senin (12/10/2026).
Wilayah Terdampak dan Progres Pemulihan
Berdasarkan data laporan yang diterima Diskominfo Kota Bandung, gangguan layanan internet masih terpantau di beberapa wilayah, antara lain:
* Antapani Lama
* Babakan Surabaya
* Antapani Kidul
* Arcamanik
* Sukamiskin
* Kebonwaru
* Cisaranten
Meski demikian, terdapat kabar baik dari wilayah Astanaanyar dan Jalan Sudirman di mana proses pemulihan layanan internet dilaporkan telah rampung sepenuhnya. Selama masa penundaan ini, Diskominfo akan intensif berkoordinasi dengan para operator untuk memantau progres pemulihan dan merespons aduan masyarakat secara cepat.
Capaian Program Penataan Kabel Udara
Program penataan kabel udara di Kota Bandung telah dimulai sejak 2 Juni 2026 dengan target mencakup 85 ruas jalan utama. Hingga saat ini, sebanyak 65 ruas jalan telah berhasil ditangani.
Penertiban dan penataan kabel udara dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada 27 Oktober 2026. Kelanjutan program ini akan dilakukan setelah memastikan kesiapan jaringan dari sisi operator serta koordinasi yang matang antarpihak terkait untuk meminimalisir dampak gangguan di masa depan.
Pemkot Bandung mengimbau seluruh operator telekomunikasi agar memaksimalkan jendela waktu 14 hari ini dengan sebaik-baiknya demi kenyamanan dan kelancaran akses digital warga Kota Bandung. (Indra Jaya)

