Kecamatan Kiaracondong merupakan salah satu pusat ekonomi dan perdagangan di Kota Bandung. Pemerintah kecamatan terus berupaya meningkatkan tata kelola wilayah, kebersihan, dan ketertiban umum demi kenyamanan masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi.
BANDUNG, 12 Oktober 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Kecamatan Kiaracondong memulai langkah nyata dalam penataan kawasan Pasar Kiaracondong, khususnya di area bawah flyover Jalan Ibrahim Adjie, Kelurahan Kebon Jayanti. Proses ini ditandai dengan pembongkaran bangunan secara mandiri oleh para pedagang pada Senin (12/10/2026), sebagai upaya mengembalikan fungsi saluran drainase dan meningkatkan kebersihan lingkungan.
Sebanyak 77 bangunan yang berada di sepanjang Jalan Stasiun Lama hingga Jalan PSM menjadi target pembongkaran. Langkah ini diambil setelah melalui tahapan prosedural berupa pemberian Surat Peringatan (SP) tiga kali oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta komunikasi intensif dengan para pedagang dan tokoh masyarakat.
Komunikasi Kunci Keberhasilan Penertiban
Camat Kiaracondong, Mochamad Arief Budiman, mengapresiasi tinggi kesadaran dan inisiatif para pedagang untuk membongkar bangunan mereka secara sukarela tanpa perlu tindakan paksa dari pemerintah.
“Hal yang perlu diapresiasi adalah inisiatif dan kesadaran warga serta para pedagang untuk membongkar secara mandiri. Dengan demikian, pemerintah dapat melaksanakan penataan ini secara kondusif,” ujar Arief.
Pemerintah kewilayahan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan perangkat daerah terkait terus memantau proses di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Prioritas Utama: Mengatasi Genangan Air
Salah satu fokus utama dari penataan ini adalah perbaikan saluran drainase yang selama ini tersumbat oleh bangunan liar dan aktivitas perdagangan. Kondisi tersebut telah menyebabkan gangguan fungsi saluran air dan berpotensi menimbulkan genangan atau banjir.
Rencana tindak lanjut meliputi pembersihan kawasan dan pengerukan drainase secara bertahap hingga tuntas. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi aliran air, meningkatkan sanitasi, serta menciptakan lingkungan pasar yang lebih nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Selain itu, penataan juga akan menyasar aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pasar tumpah yang sering menghambat arus lalu lintas. Pihak kecamatan berjanji akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi yang memungkinkan pedagang tetap berjualan sesuai ketentuan tanpa mengganggu ketertiban umum.
Dukungan Penuh dari Warga dan Pengurus Lingkungan
Koordinator PKL Kelurahan Kebon Jayanti, Asep Satibi, menyatakan dukungan penuh terhadap program penataan ini. Menurutnya, komunikasi yang terjalin baik antara pedagang, pengurus lingkungan, dan pihak kecamatan menjadi kunci keberhasilan proses pembongkaran mandiri.
“Kami sebagai pengurus sangat antusias karena sudah beberapa tahun kawasan ini ingin dibersihkan dan ditata. Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan Pak Camat dan pihak lainnya, para pedagang juga mendukung, bahkan membongkar bangunannya sendiri,” kata Asep.
Sementara itu, Ketua RW 01 Kelurahan Kebon Jayanti, Jajat Sudrajat, menambahkan bahwa pembongkaran mandiri merupakan hasil kesepakatan bersama setelah serangkaian imbauan dan pertemuan. Ia berharap pasca-pembongkaran, proses pembersihan dan normalisasi drainase dapat segera dilaksanakan untuk mencegah masalah serupa terulang di masa depan.
Pemkot Bandung berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan penataan kawasan ini, memastikan fungsi drainase tetap optimal, serta menciptakan ekosistem perdagangan yang tertib, bersih, dan mendukung perekonomian warga setempat.
Tentang Kecamatan Kiaracondong
Kecamatan Kiaracondong merupakan salah satu pusat ekonomi dan perdagangan di Kota Bandung. Pemerintah kecamatan terus berupaya meningkatkan tata kelola wilayah, kebersihan, dan ketertiban umum demi kenyamanan masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi. (Indra Jaya)

