Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Bantah Dugaan “Cawe-Cawe” Proyek Revitalisasi SD, Kadisdik Purwakarta: Mekanisme Swakelola Sepenuhnya Tanggung Jawab Sekolah
    Daerah

    Bantah Dugaan “Cawe-Cawe” Proyek Revitalisasi SD, Kadisdik Purwakarta: Mekanisme Swakelola Sepenuhnya Tanggung Jawab Sekolah

    By RedaksiAgustus 30, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Menanggapi beredarnya informasi di sejumlah media daring yang menyebutkan adanya dugaan campur tangan atau “cawe-cawe” Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, dalam pengadaan material proyek revitalisasi 19 Sekolah Dasar (SD), Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta mengeluarkan sanggahan resmi.

    Pihak dinas menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan program revitalisasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tersebut dilaksanakan melalui mekanisme Swakelola Tipe III, di mana peran dinas hanya sebatas pembina teknis dan pengawas administratif.

    Sekolah Mandiri Pilih Vendor

    Dalam keterangan resminya, Kadisdik Purwakarta, Sadiyah, menjelaskan bahwa Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang terdiri dari kepala sekolah, komite sekolah, dan perwakilan orang tua murid memiliki otonomi penuh dalam menentukan vendor atau penyedia material.

    Baca Juga:  Kehangatan Silaturahmi: Kuwu H. Nurwenda dan Perangkat Desa Limbangan Hadiri Pernikahan Rokhman dan Aliyah

    “Dinas Pendidikan sama sekali tidak terlibat, tidak mengarahkan, dan tidak memiliki kepentingan bisnis apapun dalam pengadaan material bangunan, termasuk baja ringan. Pemilihan vendor merupakan hak penuh dan keputusan mandiri dari P2SP masing-masing sekolah,” tegas Sadiyah. Sabtu (29/08/2026).

    Ia menambahkan, jika terdapat kesamaan jenis atau merek material (seperti baja ringan) di beberapa sekolah, hal itu disebabkan oleh standar spesifikasi teknis (RAB) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta ketersediaan stok pasar lokal, bukan karena intervensi pejabat dinas.

    Siap Diaudit dan Transparan

    Menyikapi tuduhan serius tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta menyatakan kesiapannya untuk membuka seluruh dokumen administrasi kepada Inspektorat Daerah maupun aparat penegak hukum apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Baca Juga:  Hadir di Bandung, Menkumham Supratman Andi Agtas Dorong Pelayanan Hukum Lebih Dekat dan Solutif bagi Masyarakat

    “Kami yakin, pemeriksaan fakta di lapangan akan membuktikan bahwa tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang. Seluruh penggunaan dana transparan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan pertanggungjawaban keuangan sekolah,” imbuhnya.

    Sadiyah juga meminta kepada masyarakat dan media massa untuk lebih berhati-hati dalam memverifikasi informasi sebelum mempublikasikannya agar tidak mencemarkan nama baik instansi dan pejabat yang telah bekerja keras meningkatkan mutu infrastruktur pendidikan di Purwakarta.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih menunggu tanggapan lebih lanjut dari sumber awal yang menyebutkan adanya indikasi keterlibatan Kadisdik dalam suplai bahan. (Redaksi)

     

    Post Views: 40
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Skandal Tender TPA Cikolotok Purwakarta: Dua Penawar Termurah ‘Lulus Evaluasi’ Namun Dimenangkan Pihak Harga Tertinggi, Potensi Kerugian Negara Rp274 Juta

    September 1, 2026

    Diduga Cacat Kualifikasi, Pemenang Tender Pematangan Lahan Rp16,5 Miliar di Bekasi Terancam Digugurkan

    September 1, 2026

    Diduga Tidak Bayar BPJS Kesehatan dan Upah di Bawah UMK, PT Dewi Mamur Sukmadjati Purwakarta akan Dilaporkan ke Disnaker

    September 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Skandal Tender TPA Cikolotok Purwakarta: Dua Penawar Termurah ‘Lulus Evaluasi’ Namun Dimenangkan Pihak Harga Tertinggi, Potensi Kerugian Negara Rp274 Juta

    September 1, 2026

    Diduga Cacat Kualifikasi, Pemenang Tender Pematangan Lahan Rp16,5 Miliar di Bekasi Terancam Digugurkan

    September 1, 2026

    Diduga Tidak Bayar BPJS Kesehatan dan Upah di Bawah UMK, PT Dewi Mamur Sukmadjati Purwakarta akan Dilaporkan ke Disnaker

    September 1, 2026

    DPRD Kota Bandung Sahkan Raperda Gedung RSUD & Inspektorat, Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026 dan 2027

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.