Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»DPRD Kota Bandung Sahkan Raperda Gedung RSUD & Inspektorat, Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026 dan 2027
    Daerah

    DPRD Kota Bandung Sahkan Raperda Gedung RSUD & Inspektorat, Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026 dan 2027

    By RedaksiSeptember 1, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Gedung Inspektorat dan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan skema Penganggaran Tahun Jamak (Multiyears). Keputusan strategis ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandung, pada Senin (31/8/2026).

    Rapat paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Selain pengesahan Raperda hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) 17, agenda utama lainnya adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS 2027.

    Kepastian Hukum untuk Infrastruktur Vital

    Pengesahan Raperda tersebut memberikan kepastian hukum dan skema pembiayaan jangka panjang bagi dua proyek infrastruktur vital. Skema multiyears dipilih untuk memastikan keberlanjutan pembangunan fisik tanpa terputus di tengah jalan.

    Baca Juga:  Diduga Tidak Bayar BPJS Kesehatan dan Upah di Bawah UMK, PT Dewi Mamur Sukmadjati Purwakarta akan Dilaporkan ke Disnaker

    1. Gedung RSUD Kota Bandung: Peningkatan kapasitas RSUD sangat mendesak mengingat beban layanan kesehatan masyarakat Kota Bandung, khususnya di kawasan Bandung Timur, sudah melebihi kapasitas ideal. Gedung baru diharapkan dapat memperluas akses dan kualitas layanan kesehatan bagi warga.
    2. Gedung Inspektorat Daerah: Selama ini, Inspektorat Daerah Kota Bandung belum memiliki kantor permanen dan harus berpindah-pindah lokasi dengan menyewa gedung. Keberadaan gedung sendiri dinilai krusial untuk memperkuat fungsi pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi birokrasi guna mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.

    Penyesuaian Anggaran 2026 dan Kerangka 2027

    Dalam kesempatan yang sama, Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung—H. Asep Mulyadi, S.H., H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Rieke Suryaningsih, S.H.—bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

    Baca Juga:  Pasar Godean Dibidik Jadi Magnet Ekonomi, Bupati Harda Tekankan Pelayanan dan Kenyamanan

    Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi landasan awal bagi Rancangan APBD Perubahan, yang bertujuan menyesuaikan arah kebijakan anggaran belanja dan pendapatan daerah. Langkah ini memastikan program-program prioritas mendesak di sisa tahun 2026, seperti penyaluran bantuan sosial, perbaikan infrastruktur jalan, dan penanganan isu perkotaan terkini, tetap mendapat alokasi anggaran yang memadai.

    Sementara itu, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 berfungsi sebagai kerangka acuan awal untuk penyusunan APBD 2027. Melalui instrumen ini, DPRD dan Pemkot Bandung ingin menjamin keberlanjutan pembangunan daerah serta memastikan program pelayanan masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan, dan perekonomian kian terencana dan terukur untuk tahun mendatang.

    Dengan disahkannya regulasi dan kesepakatan anggaran ini, Pemkot Bandung diharapkan dapat segera mengeksekusi pembangunan infrastruktur penunjang pelayanan publik sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah. (Indra Jaya)

    Post Views: 38
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Miris! Gaji PPPK Paruh Waktu di Buol Hanya Rp188 Ribu, DPRD Siap Dalami ke BKPSDM

    September 1, 2026

    Disoroti Kemenangan Penawar Harga Tertinggi di Tender TPA Cikolotok, Sekda Purwakarta Sri Jaya Midan Lempar Bola ke UKPBJ

    September 1, 2026

    Bantah Tudingan Penyalahgunaan Dana Tambang, Kades Bodi: Itu Bantuan Sukarela untuk Pembangunan Desa dan Rumah Ibadah

    September 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Miris! Gaji PPPK Paruh Waktu di Buol Hanya Rp188 Ribu, DPRD Siap Dalami ke BKPSDM

    September 1, 2026

    Peringati Maulid Nabi, Kades Cimahi Asep Saepul Bahrie Ajak Warga Mengagungkan Kelahiran Rasulullah; Camat Dikky: Jadikan Suri Tauladan Nyata

    September 1, 2026

    Disoroti Kemenangan Penawar Harga Tertinggi di Tender TPA Cikolotok, Sekda Purwakarta Sri Jaya Midan Lempar Bola ke UKPBJ

    September 1, 2026

    Bantah Tudingan Penyalahgunaan Dana Tambang, Kades Bodi: Itu Bantuan Sukarela untuk Pembangunan Desa dan Rumah Ibadah

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.