Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»DPRD Kota Bandung Sahkan Raperda Gedung RSUD & Inspektorat, Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026 dan 2027
    Daerah

    DPRD Kota Bandung Sahkan Raperda Gedung RSUD & Inspektorat, Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026 dan 2027

    By RedaksiSeptember 1, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Gedung Inspektorat dan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan skema Penganggaran Tahun Jamak (Multiyears). Keputusan strategis ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandung, pada Senin (31/8/2026).

    Rapat paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Selain pengesahan Raperda hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) 17, agenda utama lainnya adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS 2027.

    Kepastian Hukum untuk Infrastruktur Vital

    Pengesahan Raperda tersebut memberikan kepastian hukum dan skema pembiayaan jangka panjang bagi dua proyek infrastruktur vital. Skema multiyears dipilih untuk memastikan keberlanjutan pembangunan fisik tanpa terputus di tengah jalan.

    Baca Juga:  Heboh! Pemenang Tender Kantor Bupati Buton Selatan Rp49,7 Miliar Diduga Gunakan SBU Dicabut, Inspektorat Diminta Turun Tangan

    1. Gedung RSUD Kota Bandung: Peningkatan kapasitas RSUD sangat mendesak mengingat beban layanan kesehatan masyarakat Kota Bandung, khususnya di kawasan Bandung Timur, sudah melebihi kapasitas ideal. Gedung baru diharapkan dapat memperluas akses dan kualitas layanan kesehatan bagi warga.
    2. Gedung Inspektorat Daerah: Selama ini, Inspektorat Daerah Kota Bandung belum memiliki kantor permanen dan harus berpindah-pindah lokasi dengan menyewa gedung. Keberadaan gedung sendiri dinilai krusial untuk memperkuat fungsi pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi birokrasi guna mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.

    Penyesuaian Anggaran 2026 dan Kerangka 2027

    Dalam kesempatan yang sama, Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung—H. Asep Mulyadi, S.H., H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Rieke Suryaningsih, S.H.—bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

    Baca Juga:  Ketum MIO Indonesia Apresiasi Soliditas PD Karawang, Targetkan 200 Media Terverifikasi Dewan Pers

    Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi landasan awal bagi Rancangan APBD Perubahan, yang bertujuan menyesuaikan arah kebijakan anggaran belanja dan pendapatan daerah. Langkah ini memastikan program-program prioritas mendesak di sisa tahun 2026, seperti penyaluran bantuan sosial, perbaikan infrastruktur jalan, dan penanganan isu perkotaan terkini, tetap mendapat alokasi anggaran yang memadai.

    Sementara itu, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 berfungsi sebagai kerangka acuan awal untuk penyusunan APBD 2027. Melalui instrumen ini, DPRD dan Pemkot Bandung ingin menjamin keberlanjutan pembangunan daerah serta memastikan program pelayanan masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan, dan perekonomian kian terencana dan terukur untuk tahun mendatang.

    Dengan disahkannya regulasi dan kesepakatan anggaran ini, Pemkot Bandung diharapkan dapat segera mengeksekusi pembangunan infrastruktur penunjang pelayanan publik sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah. (Indra Jaya)

    Post Views: 110
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polres Agara Amankan Dua Pelaku Beserta 13 Paket Sabu, LAN Berharap Pengembangan Tidak Putus di Tengah Jalan

    September 29, 2026

    Desak Transparansi, LAN Aceh Tenggara Minta Kapolres Publikasikan Daftar Buronan Narkoba (DPO)

    September 29, 2026

    Musdes Penetapan RKPDes Desa Cijaya Tahun Anggaran 2027 Berjalan Kondusif, Fokus pada Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan

    September 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Polres Agara Amankan Dua Pelaku Beserta 13 Paket Sabu, LAN Berharap Pengembangan Tidak Putus di Tengah Jalan

    September 29, 2026

    Desak Transparansi, LAN Aceh Tenggara Minta Kapolres Publikasikan Daftar Buronan Narkoba (DPO)

    September 29, 2026

    Haul H. Kholik Rosyadi & H. Encing Muhyi Bertepatan Maulid Nabi, Camat Campaka Hadiri Acara Khidmat di Kediaman Kades Kertamukti

    September 29, 2026

    Musdes Penetapan RKPDes Desa Cijaya Tahun Anggaran 2027 Berjalan Kondusif, Fokus pada Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.