Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga Selubungi Galian C Ilegal, Program Cetak Sawah di Desa Cipinang Dibekukan Wabup Abang Ijo Hapidin
    Daerah

    Diduga Selubungi Galian C Ilegal, Program Cetak Sawah di Desa Cipinang Dibekukan Wabup Abang Ijo Hapidin

    By RedaksiAgustus 22, 2026Updated:Agustus 22, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin saat menutup galian C tanah merah di Desa Cipinang, Jum'at 21/08/2026 (foto : istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas penggalian tanah merah di Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, pada Jumat (21/8/2026). Penertiban ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, yang bertindak mewakili Bupati Saepul Bahri Binzein.

    Aksi penutupan tersebut merupakan respon atas banyaknya aduan masyarakat terkait dampak lingkungan dan gangguan kenyamanan akibat lalu lintas kendaraan berat pengangkut material. Namun, yang menjadi sorotan utama publik adalah dugaan adanya modus operandi baru dimana aktivitas pertambangan komersial berlindung dibalik program strategis nasional, yaitu cetak sawah untuk ketahanan pangan.

    Penyalahgunaan Dalih Ketahanan Pangan

    Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa para pelaku mengklaim kegiatan mereka sebagai bagian dari upaya peningkatan produktivitas lahan pertanian. Namun, fakta menunjukkan adanya pengerukan massal dan penjualan tanah urug secara komersial. Hal ini dinilai telah mendistorsi tujuan awal program cetak sawah yang seharusnya fokus pada rehabilitasi dan optimalisasi lahan pertanian, bukan eksploitasi sumber daya alam.

    Baca Juga:  Dipertanyakan, CV Dhea Menangi Tender Jalan Rp1,3 Miliar dari Kementransmigrasi Kaltbar Meski SBU BS001 Habis Masa Berlaku dan Pengajuan Baru Ditolak

    “Kami mencurigai ada praktik penyalahgunaan wewenang atau izin. Program pemerintah dijadikan kedok untuk mengeruk keuntungan pribadi melalui penjualan tanah,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.

    Kritik Terhadap Lambatnya Deteksi Dini

    Pasca-penutupan, muncul pertanyaan kritis mengenai peran pengawasan di tingkat kecamatan. Aktivitas yang melibatkan alat berat ini diduga telah berlangsung cukup lama tanpa hambatan signifikan. Masyarakat menilai Pemerintah Kecamatan Cibatu terlambat dalam melakukan deteksi dini dan koordinasi dengan instansi teknis terkait.

    Sebagai garda terdepan pemerintahan kecamatan,  diharapkan lebih proaktif dalam memantau setiap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum atau menimbulkan konflik sosial di wilayahnya. Keterlambatan tindakan dianggap telah membiarkan keresahan warga berlarut-larut.

    Baca Juga:  Gebyar Penyaluran ZIS BAZNAS Kota Bandung: Salurkan Rp 916 Juta untuk 480 Penerima Manfaat dalam Rangka HUT RI ke-81

    Tuntutan Investigasi Tuntas

    Warga Desa Cipinang mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada penutupan fisik semata. Mereka meminta aparat penegak hukum dan instansi berwenang melakukan investigasi mendalam untuk mengusut:
    1. Keaslian dan kepatuhan perizinan kegiatan.
    2. Dugaan penyelewengan dana atau manfaat dari program cetak sawah.
    3. Potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan jangka panjang.

    Masyarakat berharap adanya transparansi dalam proses hukum untuk memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang memanfaatkan celah regulasi untuk kepentingan bisnis ilegal. (***)

    Post Views: 14
    #abang ijo hapidin #galian c illegal #percetakan sawah #selubungi Ketahanan Pangan Wabup
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sleman Bidik Status Kota Film UNESCO 2027, Siapkan 500 Talenta Muda untuk Pasar Global

    Agustus 22, 2026

    Wabup Purwakarta Tutup Galian C di Cibatu, FMCC Apresiasi dan Minta Pengawasan Berkelanjutan

    Agustus 21, 2026

    KMP: Kontrol Sosial Harus Naik Kelas, Berbasis Verifikasi Fakta Bukan Sekadar Prasangka

    Agustus 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sleman Bidik Status Kota Film UNESCO 2027, Siapkan 500 Talenta Muda untuk Pasar Global

    Agustus 22, 2026

    Diduga Selubungi Galian C Ilegal, Program Cetak Sawah di Desa Cipinang Dibekukan Wabup Abang Ijo Hapidin

    Agustus 22, 2026

    Wabup Purwakarta Tutup Galian C di Cibatu, FMCC Apresiasi dan Minta Pengawasan Berkelanjutan

    Agustus 21, 2026

    Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Buol Salurkan Air Bersih ke Desa Bungkudu

    Agustus 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.