SUKABUMI – Suasana ruang rapat Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi mendadak hangat saat sejumlah pengurus dan jurnalis yang tergabung dalam Media Indonesia Online (MIO) Sukabumi Raya berkumpul untuk mengurai benang kusut yang melilit kehidupan para nelayan di pesisir selatan Jawa. Agenda audiensi yang digelar pada Kamis (2/7/2026) ini dirancang untuk membedah potret buram sektor perikanan Kabupaten Sukabumi sepanjang periode 2025 hingga 2026.
Pihak dinas tampak serius menyambut kehadiran jurnalis dengan menerjunkan lima Kepala Bidang (Kabid), yakni Kabid Program Keuangan Perencanaan, Kabid Perikanan Budidaya, Kabid Perikanan Tangkap, serta Kabid Pengolahan dan Pemasaran.
Namun, absennya Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan utama. Meskipun ketidakhadiran tersebut telah diberitahukan sebelumnya, para jurnalis menilai audiensi kehilangan “taji” karena banyak pertanyaan strategis mengambang akibat batas kewenangan para Kabid.
“Kehadiran lima Kabid ini luar biasa dalam memaparkan data teknis. Namun jujur saja, tanpa kehadiran pengambil kebijakan tertinggi, audiensi ini rasanya seperti sayur tanpa garam! Banyak pertanyaan krusial belum terjawab tuntas karena para Kabid terbentur batas kewenangan,” ujar salah satu pengurus MIO Sukabumi Raya usai pertemuan.
Dilema Nelayan Benih Bening Lobster (BBL)
Salah satu topik paling panas yang diperdebatkan adalah nasib nelayan penangkap Benih Bening Lobster (BBL). Di lapangan, saat cuaca buruk melanda Palabuhanratu hingga Ujunggenteng, benur menjadi satu-satunya penyambung nyawa ekonomi mereka. Ironisnya, mereka kerap dikejar regulasi yang dinilai tidak sinkron dengan realita ekonomi.
Dinas mengklaim tengah mendorong transisi nelayan dari “pemburu” menjadi “pembudidaya”. Namun, argumen ini dipatahkan oleh fakta bahwa proses budidaya memakan waktu 3 sampai 6 bulan.
“Bagaimana mereka menghidupi anak istri setiap hari selama masa tunggu itu? Kalau perut lapar, jangankan berpikir regulasi, yang ada mereka kembali ke habit lama. Di sinilah harusnya ada win-win solution berupa insentif harian atau bantalan ekonomi. Tapi apa jawabannya? Para Kabid hanya bisa menampung tanpa bisa memutuskan anggaran,” cecar perwakilan media dalam forum.
Kelangkaan BBM dan Birokrasi “Ping-Pong”
Keluhan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sukabumi mengenai ketiadaan pasokan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Nelayan (SPBUN) juga menjadi sorotan tajam. Ketiadaan stok stabil memaksa nelayan kecil merogoh kocek lebih dalam, sehingga biaya operasional membengkak dan kesejahteraan mereka runtuh.
Ketika MIO mempertanyakan realisasi anggaran untuk mengintervensi masalah ini, terungkap adanya fenomena “ping-pong” birokrasi antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Dinas Perikanan.
“Kami lelah mendengar argumen ‘katanya’ dan saling lempar tanggung jawab. Kami butuh fakta eksekusi! Sayangnya, sinkronisasi anggaran dan ketegasan sikap politik hanya bisa dijawab oleh Kepala Dinas,” tambah perwakilan media.
Tantangan Infrastruktur dan Pasca-Panen
Selain dua isu utama tersebut, para Kabid juga mengakui tantangan kompleks lainnya, seperti penurunan salinitas air saat musim hujan, maraknya pencurian udang dan lobster, krisis listrik di wilayah pesisir seperti Sangrawayan, serta minimnya fasilitas cold storage berskala besar yang membuat harga ikan hancur saat panen raya. Program hilirisasi dan kampanye Gemarikan juga dinilai masih berjalan lambat akibat keterbatasan wewenang eksekusi di tingkat Kabid.
Tuntutan Pertemuan Lanjutan dengan Kadis
Di akhir audiensi, MIO Sukabumi Raya menegaskan komitmennya untuk membantu edukasi publik melalui media digital. Namun, mereka menuntut adanya pertemuan tatap muka lanjutan yang wajib dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perikanan beserta pihak BPKAD.
“Hari ini kami mengapresiasi keterbukaan para Kabid, namun kami pulang membawa laporan yang belum tuntas. Kami minta penentu kebijakan tertinggi hadir di pertemuan berikutnya. Laut adalah kekuatan kita, dan nelayan tidak bisa kenyang hanya dengan regulasi di atas kertas yang tidak dieksekusi oleh pengambil keputusan!” tutup rilis resmi MIO Sukabumi Raya dengan tegas.
(Redaksi Infotipikor.com / Sumber: Humas MIO Sukabumi Raya)

