Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»KPU Buol Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
    Daerah

    KPU Buol Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

    By RedaksiJuli 1, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BUOL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Rapat pleno tersebut digelar di Aula KPU Kabupaten Buol pada Rabu (1/7/2026).

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buol, Nanang, S.E., dan dihadiri oleh jajaran komisioner KPU, perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buol, instansi pemerintah terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan proses pemutakhiran data pemilih yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.

    Dalam rapat pleno, KPU Kabupaten Buol memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan selama periode Triwulan II Tahun 2026. Pemutakhiran tersebut meliputi:
    * Penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat (TMS).
    * Pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMMS), seperti karena meninggal dunia.
    * Penyesuaian data pemilih yang berada di luar negeri.
    * Berbagai bentuk perbaikan data administrasi lainnya berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi terkait dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Baca Juga:  Kades Cimahi Tegas: Pengajian Malam Rabu Adalah Kewajiban Aparatur, Bukan Beban atau Sekadar Saat Ada Insentif

    Proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan KPU sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih, meskipun tidak sedang berada dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Langkah ini dinilai penting agar data pemilih tetap mutakhir dan siap digunakan setiap saat ketika tahapan pemilu kembali dimulai.

    Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Buol, Gusti Aliu, mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan bentuk komitmen KPU dalam memastikan daftar pemilih selalu terpelihara dengan baik dan terus diperbarui sesuai perkembangan data kependudukan.

    “Pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Dengan data yang akurat dan mutakhir, hak konstitusional setiap warga negara dapat terlindungi serta mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas,” ujarnya.

    Ia menambahkan, keberhasilan pemutakhiran data pemilih tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi yang mengelola data kependudukan, pengawas pemilu, partai politik, serta masyarakat yang turut berperan aktif dalam menyampaikan informasi apabila terjadi perubahan data pemilih.

    Baca Juga:  BPBD Buol Serahkan Bantuan kepada 1.104 Korban Terdampak Gempa M 5,4

    Melalui mekanisme pemutakhiran yang dilakukan secara berkala, KPU berharap setiap perubahan data penduduk dapat segera diakomodasi sehingga daftar pemilih tetap akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan pada setiap penyelenggaraan pemilu.

    Pada akhir rapat pleno, KPU Kabupaten Buol secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Hasil rekapitulasi tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari basis data pemilih yang dikelola melalui Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) sebagai rujukan dalam penyusunan daftar pemilih pada tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang.

    Melalui pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, KPU Kabupaten Buol berharap kualitas daftar pemilih semakin baik dari waktu ke waktu, sehingga mampu menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara sekaligus mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas. (Moh Fharsi)

    Post Views: 895
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Aris Munandar (31) Terjatuh di Jalur Pantura Petarukan; Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah

    Juli 29, 2026

    Dugaan Tender Bermasalah Rp20 Miliar di Bengkulu: PT Citra Pratama Perkasa Dinilai “Baru Lahir” tapi Menang Proyek Rekonstruksi Jalan

    Juli 28, 2026

    Desa Baturata dan Kwala Besar Sepakati Penutupan Akses Jalan Menuju Tambang Diduga Ilegal di Buol

    Juli 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Aris Munandar (31) Terjatuh di Jalur Pantura Petarukan; Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah

    Juli 29, 2026

    Dugaan Tender Bermasalah Rp20 Miliar di Bengkulu: PT Citra Pratama Perkasa Dinilai “Baru Lahir” tapi Menang Proyek Rekonstruksi Jalan

    Juli 28, 2026

    Sembilan Bulan Kasus PT SunFu Indonesia, KMP Desak Kepastian Hukum dan Transparansi Perkembangan Perkara

    Juli 28, 2026

    King Naga: Penanganan Polda Banten Diduga Tak Netral, Desak Ketua DPRD Lebak Mundur Sementara demi Hindari Intervensi Politik

    Juli 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.