Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»KPK Akan Periksa Anggota DPR RI Dewi Coryati Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Skema Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)
    Politik & Hukum

    KPK Akan Periksa Anggota DPR RI Dewi Coryati Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Skema Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)

    By RedaksiJuni 21, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi rencana pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Dewi Coryati, M.Si. Pemanggilan ini terkait dengan penyelidikan atas dugaan keterlibatan pihak legislatif dalam skema pendanaan pendidikan lanjut, khususnya program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa langkah pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari kewenangan KPK dalam menyelidiki dan menyidik aliran dana atau potensi tindak pidana korupsi yang melibatkan unsur-unsur di lembaga negara.

    “Penyidik KPK akan memanggil Anggota DPR RI Dewi Coryati, anggota Komisi X DPR RI, sehubungan dengan kasus yang tengah diselidiki,” ujar Asep Guntur Rahayu.

    Baca Juga:  DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan implementasi dari mandat Undang-Undang yang memberikan kewenangan penuh kepada KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR tanpa memerlukan izin dari Presiden. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen lembaga anti-rasuah untuk mengusut tuntas berbagai perkara yang diduga melibatkan praktik korupsi di lingkungan legislatif.

    Pemeriksaan terhadap Dewi Coryati berkaitan dengan sorotan publik mengenai mekanisme distribusi dan akses terhadap Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Sebelumnya, Dewi Coryati diketahui aktif menyoroti tantangan yang dihadapi dosen dari perguruan tinggi di luar pusat pendidikan utama dalam mengakses beasiswa tersebut, serta mendorong adanya kebijakan afirmatif untuk pemerataan kualitas pendidikan tinggi.

    Namun, kini fokus penyelidikan bergeser pada aspek integritas dan transparansi dalam pengelolaan atau pengaruh terhadap program beasiswa tersebut. KPK menilai perlu adanya klarifikasi mendalam mengenai peran dan keterlibatan anggota legislatif dalam ekosistem pendanaan pendidikan yang bersumber dari anggaran negara.

    Baca Juga:  Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Hingga saat ini, KPK terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang atau pungutan liar dalam proses seleksi maupun alokasi dana BPI. Masyarakat diharapkan tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih dan berkeadilan.

    (Aji)

    Views: 1,343
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026

    DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Oktober 11, 2026

    September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Oktober 9, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026

    Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar

    Oktober 16, 2026

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.