JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) kepada Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari. Penyelidikan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pada Jumat (19/6/2026), penyidik telah memeriksa dua saksi kunci untuk mengonfirmasi informasi terkait proyek-proyek yang dikerjakan di Rejang Lebong serta dugaan pemberian uang kepada Fikri Thobari. Kedua saksi tersebut adalah IP, Direktur Pemasaran PT CMC, dan CER, staf Sumber Daya Manusia perusahaan tersebut.
“Kedua saksi hadir. Penyidik mendalami keterangan mereka terkait proyek-proyek di Rejang Lebong dan dugaan pemberian uang kepada Bupati,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta.
Latar Belakang OTT Maret 2026
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, serta 11 orang lainnya. Sehari setelahnya, pada 10 Maret 2026, Fikri Thobari resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pada 11 Maret 2026, KPK mengumumkan lima tersangka utama dalam kasus ini, yaitu:
1. Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong nonaktif);
2. Hary Eko Purnomo (Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong);
3. Irsyad Satria Budiman (PT Statika Mitra Sarana);
4. Edi Manggala (CV Manggala Utama);
5. Youki Yusdiantoro (CV Alpagker Abadi).
Modus “Ijon Proyek”
KPK menduga praktik suap tersebut berkaitan dengan skema “ijon proyek” untuk pekerjaan di lingkungan Pemkab Rejang Lebong pada tahun anggaran 2025–2026. Fikri Thobari diduga meminta fee atau imbalan ilegal sebesar 10 hingga 15 persen kepada pihak swasta yang memperoleh pekerjaan dari pemerintah daerah.
Dana haram yang diterima tersebut diduga akan digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi maupun politik, termasuk rencana pembagian Tunjangan Hari Raya (THR). Hingga kini, penyidik masih terus menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat serta melacak aliran dana yang terkait dengan perkara tersebut untuk memastikan seluruh jaringan korupsi terungkap secara tuntas. (Aji)

