Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak
    Politik & Hukum

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    By RedaksiMei 25, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA, 25 Mei 2026 — Dugaan persoalan pengelolaan air limbah di PT Metro Pearl Indonesia kembali memantik sorotan tajam. Komunitas Madani Purwakarta (KMP) mempertanyakan adanya kemungkinan “bekingan” di balik polemik norma Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai janggal.

    Sorotan itu bukan tanpa dasar. KMP menilai terdapat ketidaksesuaian mencolok antara skala operasional perusahaan dan data izin lingkungan yang beredar di publik.

    “Pertanyaan publik hari ini sederhana: adakah pihak yang membekingi persoalan norma IPAL ini? Jawabannya harus diuji lewat audit teknis independen, bukan opini,” tegas Ketua KMP, Zaenal Abidin.

    Selisih Angka Jadi Alarm

    KMP mengungkap, perusahaan dengan jumlah pekerja sekitar 7.000 orang hanya tercatat memiliki izin debit buang limbah cair sebesar 20 meter kubik per hari.

    Di sisi lain, penggunaan air melalui jaringan PDAM diindikasi mencapai sekitar 150 meter kubik per hari.
    Tak berhenti di situ, dari perhitungan konservatif kebutuhan air domestik pekerja sebesar 30 liter per orang per hari, potensi limbah domestik saja diperkirakan mencapai 210 meter kubik per hari.

    Baca Juga:  Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    “Baru dari kebutuhan dasar pekerja sudah 210 m³ per hari. Itu belum termasuk proses produksi, boiler, cooling system, hingga washing dan finishing. Di mana konsistensi neraca airnya?” ujar Zaenal.

    Uji Water Balance Jadi Kunci

    Menurut KMP, secara logika teknik lingkungan, kondisi ini menuntut pengujian menyeluruh terhadap water balance industri.

    Audit yang didorong meliputi:
    verifikasi flowmeter inlet–outlet
    pemeriksaan kapasitas riil IPAL
    evaluasi sistem biologis dan bak aerasi
    audit logsheet operasional
    hingga uji laboratorium independen
    KMP menegaskan, langkah ini bukan untuk menghakimi, melainkan memastikan seluruh dugaan diuji secara ilmiah dan transparan.

    Sorotan ke Rantai Pasok Global

    Isu ini juga dinilai tidak berhenti pada level lokal. KMP mengingatkan bahwa buyer dan mitra global memiliki kepentingan terhadap kepatuhan lingkungan perusahaan.

    Baca Juga:  Waspada Provokasi dan Tindakan Anarkis dalam Aksi Unjuk Rasa

    “Dalam standar industri global, kepatuhan lingkungan adalah bagian dari integritas rantai pasok. Ini bukan lagi isu internal perusahaan,” tegasnya.

    Siap Tempuh Jalur Hukum

    KMP menyatakan siap membawa persoalan ini ke berbagai jalur hukum jika tidak ada respons serius dari pihak terkait.

    Langkah yang disiapkan meliputi pengaduan administratif, pengawasan legislatif, hingga permohonan audit ke kementerian terkait.

    “Semakin besar industrinya, semakin besar pula tanggung jawab ekologisnya. Jangan sampai norma lingkungan hanya jadi formalitas,” pungkas Zaenal. (Redaksi)

    Post Views: 156
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Sembilan Bulan Kasus PT SunFu Indonesia, KMP Desak Kepastian Hukum dan Transparansi Perkembangan Perkara

    Juli 28, 2026

    King Naga: Penanganan Polda Banten Diduga Tak Netral, Desak Ketua DPRD Lebak Mundur Sementara demi Hindari Intervensi Politik

    Juli 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Penuh Haru, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Serahkan Tongkat Komando Kapolres Purwakarta kepada AKBP Febri Nurzam

    Juli 30, 2026

    Tak Terikat Sikap PWI, MIO Indonesia Tetap Lanjutkan Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Hutapea

    Juli 29, 2026

    LANN Aceh Tenggara Sarankan Polres Tambah Personil di Pos Perbatasan untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Juli 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.