Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»KMP Desak Audit PLTS Puskesmas, Sorot Inspektorat Diduga “Cuci Tangan” dari Pengawasan
    Daerah

    KMP Desak Audit PLTS Puskesmas, Sorot Inspektorat Diduga “Cuci Tangan” dari Pengawasan

    By RedaksiMei 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ketua Komunitas Madani Purwakarta Ir.Zaenal Abidin, MP (foto: istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) melontarkan kritik keras terhadap Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta yang dinilai tidak serius menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sejumlah Puskesmas.

    Desakan audit mencuat setelah Inspektorat melalui surat resmi Nomor 700.1.2/723-Insp-Irban 1/2026 tertanggal 6 Mei 2026 menyatakan bahwa permintaan informasi hasil pengawasan tidak dapat dipenuhi dengan alasan kegiatan PLTS tersebut “tidak termasuk mandatori pengawasan” terkait Dana Alokasi Khusus (DAK).

    Sikap tersebut langsung menuai reaksi keras dari KMP. Ketua KMP, Zaenal Abidin, menilai alasan tersebut justru membuka ruang kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan proyek bernilai besar yang menyentuh langsung layanan kesehatan masyarakat.

    “Kalau proyek puluhan miliar hanya direviu administratif lewat OMSPAN, lalu siapa yang memastikan barangnya ada, berfungsi, dan sesuai spesifikasi?” ujar Zaenal Abidin, Ketua KMP, Rabu 13/05/2026.

    Baca Juga:  Galian C Ilegal di Buol Masih Bebas Beroperasi, CV Quonami Desak Pemda dan APH Bertindak Tegas

    KMP menilai, pernyataan Inspektorat berpotensi mencerminkan reduksi fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang seharusnya tidak hanya berperan sebagai “pengecek berkas”, melainkan sebagai garda awal pencegahan penyimpangan anggaran negara.

    Menurut KMP, proyek PLTS di fasilitas kesehatan bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan proyek strategis dengan risiko tinggi karena:
    menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar,
    berkaitan langsung dengan kualitas teknis pekerjaan,
    berdampak pada pelayanan publik,
    serta rawan penyimpangan jika tidak diawasi secara substantif.

    “Jangan sampai pengawasan negara berubah hanya jadi stempel administratif. Anggaran cair, laporan rapi, tapi manfaat di lapangan dipertanyakan,” lanjutnya.

    KMP secara terbuka mempertanyakan langkah konkret Inspektorat, di antaranya:
    apakah sudah dilakukan pemeriksaan fisik di lapangan,
    apakah spesifikasi teknis PLTS telah diuji,
    apakah kualitas pekerjaan diverifikasi,
    serta apakah ada mitigasi risiko terhadap potensi ketidaksesuaian proyek.

    Baca Juga:  Ketua FORWIT Tekankan Kekompakan dan Integritas Wartawan di Kopdar Krangkeng

    Jika tidak, KMP menilai Inspektorat berpotensi bersikap pasif dan berlindung di balik alasan normatif “tidak mandatori”, yang justru berbahaya bagi akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

    “Publik berhak tahu, apakah sistem pengawasan internal daerah masih bekerja atau justru absen saat dibutuhkan,” tegas KMP.

    Lebih jauh, KMP menegaskan audit substantif menjadi langkah mendesak untuk memastikan:
    proyek PLTS benar-benar berfungsi,
    anggaran tidak sekadar terserap,
    serta pelayanan kesehatan tidak dijadikan objek proyek formalitas.

    “Pengawasan tidak boleh kalah oleh administrasi. APIP harus hadir sebelum masalah terjadi, bukan setelah anggaran habis,” tandasnya.

    KMP memastikan akan terus mengawal persoalan ini. Bahkan, mereka membuka opsi membawa kasus tersebut ke aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan yang lebih tinggi jika Inspektorat tidak segera melakukan audit terbuka dan menyeluruh,” Ketua KMP. (Redaksi)

    Post Views: 39
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemkab Buol Pastikan Hak ASN dan Perangkat Desa Tetap Dibayar, Meski Fiskal Tertekan

    Mei 13, 2026

    Proyek Revitalisasi SMPN 1 Cibatu Rp2,5 Miliar Disorot, Pekerja Tanpa APD, Pihak Sekolah Akui Sudah Tegur Mandor

    Mei 13, 2026

    Rasono Gaspol! Karang Taruna Limbangan Resmi Dilantik, Siap “Turun Tangan” Ubah Wajah Desa

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    MKKS Dorong Peningkatan Rapor Pendidikan, dan Akuntabilitas Dana BOSP

    Mei 13, 2026

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    KMP Desak Audit PLTS Puskesmas, Sorot Inspektorat Diduga “Cuci Tangan” dari Pengawasan

    Mei 13, 2026

    Pemkab Buol Pastikan Hak ASN dan Perangkat Desa Tetap Dibayar, Meski Fiskal Tertekan

    Mei 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.