Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»KMP Desak Audit PLTS Puskesmas, Sorot Inspektorat Diduga “Cuci Tangan” dari Pengawasan
    Daerah

    KMP Desak Audit PLTS Puskesmas, Sorot Inspektorat Diduga “Cuci Tangan” dari Pengawasan

    By RedaksiMei 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ketua Komunitas Madani Purwakarta Ir.Zaenal Abidin, MP (foto: istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) melontarkan kritik keras terhadap Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta yang dinilai tidak serius menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sejumlah Puskesmas.

    Desakan audit mencuat setelah Inspektorat melalui surat resmi Nomor 700.1.2/723-Insp-Irban 1/2026 tertanggal 6 Mei 2026 menyatakan bahwa permintaan informasi hasil pengawasan tidak dapat dipenuhi dengan alasan kegiatan PLTS tersebut “tidak termasuk mandatori pengawasan” terkait Dana Alokasi Khusus (DAK).

    Sikap tersebut langsung menuai reaksi keras dari KMP. Ketua KMP, Zaenal Abidin, menilai alasan tersebut justru membuka ruang kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan proyek bernilai besar yang menyentuh langsung layanan kesehatan masyarakat.

    “Kalau proyek puluhan miliar hanya direviu administratif lewat OMSPAN, lalu siapa yang memastikan barangnya ada, berfungsi, dan sesuai spesifikasi?” ujar Zaenal Abidin, Ketua KMP, Rabu 13/05/2026.

    Baca Juga:  Di Tengah Ancaman Alih Fungsi Lahan, Bupati Sleman Harda Kiswaya Tekankan Pentingnya Regenerasi Petani Lewat Tradisi Wiwitan

    KMP menilai, pernyataan Inspektorat berpotensi mencerminkan reduksi fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang seharusnya tidak hanya berperan sebagai “pengecek berkas”, melainkan sebagai garda awal pencegahan penyimpangan anggaran negara.

    Menurut KMP, proyek PLTS di fasilitas kesehatan bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan proyek strategis dengan risiko tinggi karena:
    menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar,
    berkaitan langsung dengan kualitas teknis pekerjaan,
    berdampak pada pelayanan publik,
    serta rawan penyimpangan jika tidak diawasi secara substantif.

    “Jangan sampai pengawasan negara berubah hanya jadi stempel administratif. Anggaran cair, laporan rapi, tapi manfaat di lapangan dipertanyakan,” lanjutnya.

    KMP secara terbuka mempertanyakan langkah konkret Inspektorat, di antaranya:
    apakah sudah dilakukan pemeriksaan fisik di lapangan,
    apakah spesifikasi teknis PLTS telah diuji,
    apakah kualitas pekerjaan diverifikasi,
    serta apakah ada mitigasi risiko terhadap potensi ketidaksesuaian proyek.

    Baca Juga:  Dukung Percepatan Layanan Pertanahan, Pemkab Sleman Tambah 10 Personel di Kantor BPN

    Jika tidak, KMP menilai Inspektorat berpotensi bersikap pasif dan berlindung di balik alasan normatif “tidak mandatori”, yang justru berbahaya bagi akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

    “Publik berhak tahu, apakah sistem pengawasan internal daerah masih bekerja atau justru absen saat dibutuhkan,” tegas KMP.

    Lebih jauh, KMP menegaskan audit substantif menjadi langkah mendesak untuk memastikan:
    proyek PLTS benar-benar berfungsi,
    anggaran tidak sekadar terserap,
    serta pelayanan kesehatan tidak dijadikan objek proyek formalitas.

    “Pengawasan tidak boleh kalah oleh administrasi. APIP harus hadir sebelum masalah terjadi, bukan setelah anggaran habis,” tandasnya.

    KMP memastikan akan terus mengawal persoalan ini. Bahkan, mereka membuka opsi membawa kasus tersebut ke aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan yang lebih tinggi jika Inspektorat tidak segera melakukan audit terbuka dan menyeluruh,” Ketua KMP. (Redaksi)

    Post Views: 139
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Empat Tahun Melapor, KMP Desak Transparansi Hasil Pengawasan Ketenagakerjaan di Purwakarta

    Juni 16, 2026

    Bapemperda DPRD Kota Bandung Tinjau Lokasi Gedung Inspektorat, Tekankan Penyelesaian Aspek Sosial

    Juni 15, 2026

    Diduga Sunat Spek, Jalan Perum Kotabaru-Kahuripan Purwakarta Diaspal Tanpa Base Course dan Terlalu Tipis, Warga Curiga Ada “Udang di Balik Batu”

    Juni 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    KPK Dalami Dugaan Aliran Dana PT CMC ke Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari

    Juni 19, 2026

    Musda 11 Kecamatan Sukses Digelar, Sri Kandi Batalipu Tegaskan Konsolidasi Total dan Kebangkitan Golkar di Buol

    Juni 19, 2026

    Antisipasi Musim Kemarau, BULOG Jabar Gelontorkan 39 Ribu Ton Beras SPHP dan Jutaan Liter Minyakita

    Juni 19, 2026

    Dandim 0616 Indramayu Dampingi Wasrik Itdam III/Siliwangi, Audit KDMP Indramayu untuk Jaga Akuntabilitas

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.