PURWAKARTA – Kasus dugaan tindak pidana percabulan terhadap anak kembali mengguncang wilayah Kabupaten Purwakarta. Aparat kepolisian memastikan perkara ini tengah ditangani serius oleh Satreskrim Polres Purwakarta melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Langkah penanganan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga perlindungan korban. Polisi menggandeng dinas terkait guna memastikan kondisi psikologis anak tetap terjaga selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun, menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami keterangan korban guna mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk menggali fakta-fakta secara komprehensif. Proses penyidikan terhadap terduga pelaku juga terus kami lengkapi,” tegas Uyun.
Penanganan kasus yang melibatkan anak, kata dia, dilakukan secara profesional dengan pendekatan humanis agar tidak memperparah trauma korban.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat. Kekerasan dan pelecehan terhadap anak bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa karena dampak psikologisnya bisa berlangsung jangka panjang.
Polres Purwakarta pun tidak tinggal diam. Selain penegakan hukum, masyarakat diajak untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan.
Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat.
“Kami mengimbau orang tua dan masyarakat meningkatkan pengawasan, memberikan edukasi sejak dini, serta membangun komunikasi agar anak berani bicara jika mengalami hal yang tidak semestinya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan publik untuk tidak menyebarkan identitas korban, karena hal tersebut dapat memperburuk kondisi psikologis anak.
“Perlindungan hak anak dan privasi korban harus menjadi prioritas utama demi masa depan mereka,” tambahnya.
Polres Purwakarta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan berkomitmen memberikan rasa aman, khususnya bagi perempuan dan anak. (Redaksi)
Sumber: Si Humas Polres Purwakarta

