Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Tembok Sunyi Inspektorat: Surat KMP Diabaikan, Pengawasan Dipertanyakan
    Daerah

    Tembok Sunyi Inspektorat: Surat KMP Diabaikan, Pengawasan Dipertanyakan

    By RedaksiMei 6, 2026Updated:Mei 6, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ketua KMP, Ir.Zaenal Abidin, MP (foto: istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Aroma ketertutupan kembali menyelimuti birokrasi pengawasan di Kabupaten Purwakarta. Hingga jelang melewati batas waktu yang semestinya, Inspektorat Kabupaten Purwakarta belum juga memberikan respons atas surat resmi Komunitas Madani Purwakarta (KMP) yang meminta audit investigatif serta keterbukaan hasil pengawasan.

    Surat tersebut bukan sekadar korespondensi biasa. Isinya menyentuh isu sensitif: dugaan lemahnya pengawasan lingkungan hidup dan transparansi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di fasilitas kesehatan—program yang dibiayai dari anggaran negara.

    Diamnya Inspektorat memunculkan satu pertanyaan mendasar: ada apa dengan pengawasan?

    Dugaan Kejanggalan yang Belum Terjawab

    Dalam suratnya, KMP secara rinci meminta pendalaman terhadap kinerja pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sejumlah indikasi kejanggalan disorot, antara lain:
    dugaan metode pengawasan dan sampling yang tidak sesuai standar;
    hasil uji laboratorium yang dinilai janggal;
    perbedaan antara kondisi faktual di lapangan dengan laporan administratif;
    hingga potensi lemahnya kontrol terhadap dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat.

    Baca Juga:  Diduga Meloloskan Vendor Cacat Kualifikasi, Pokja & PPK Proyek RSUD Sambas Terancam Sanksi Berat dan Laporan ke KPK

    Tak hanya itu, KMP juga menuntut transparansi atas proyek PLTS di fasilitas kesehatan. Proyek ini menyedot anggaran besar, namun publik belum memperoleh kejelasan soal:
    bagaimana pengawasan dilakukan;
    apa hasil evaluasinya;
    dan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

    Diam yang memantik kecurigaan
    dalam konteks pemerintahan yang menjunjung keterbukaan, tidak adanya respons justru menjadi masalah itu sendiri. Bagi KMP, sikap diam bukan lagi soal administratif—melainkan sinyal yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

    “Ketika pertanyaan publik dijawab dengan keheningan, maka yang tumbuh adalah kecurigaan,” tegas KMP dalam keterangannya.

    KMP menilai, jika lembaga pengawasan tidak segera memberikan klarifikasi, maka wajar bila publik mempertanyakan independensi dan keberanian institusi tersebut.

    Ancaman Eskalasi

    Tidak berhenti pada surat permohonan, KMP memastikan tengah menyiapkan langkah lanjutan. Beberapa opsi yang akan ditempuh antara lain:
    surat peringatan terbuka;
    laporan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI;
    sengketa informasi publik;
    hingga pelaporan ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.

    Baca Juga:  Miris! Gaji PPPK Paruh Waktu di Buol Hanya Rp188 Ribu, DPRD Siap Dalami ke BKPSDM

    Langkah ini disebut sebagai bentuk tekanan konstitusional agar transparansi tidak berhenti sebagai slogan.
    “Jabatan Publik Bukan Ruang Sunyi”

    Ketua KMP, Zaenal Abidin—atau akrab disapa Kang ZA—menegaskan bahwa kontrol publik adalah bagian dari sistem demokrasi, bukan ancaman bagi pemerintah.

    “Jabatan publik bukan ruang sunyi yang kebal pertanyaan. Ketika birokrasi memilih diam, itu tidak akan menghentikan masyarakat untuk mencari kebenaran,” tegasnya.

    Ujian Nyata Transparansi

    Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi di Purwakarta. Di tengah tuntutan akuntabilitas, publik kini menunggu: apakah Inspektorat akan membuka diri dan menjawab, atau justru membiarkan kepercayaan publik terkikis oleh sikap diam?

    Satu hal yang pasti—dalam era keterbukaan informasi, diam bukan lagi pilihan netral. Ia bisa menjadi pesan. Dan publik mulai membacanya. (Redaksi)

    Post Views: 209
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diduga Gunakan SBU Dicabut, Media Infotipikor.com Klarifikasi Pemenang Tender Jalan Pertanian di Tanah Laut, Tak Ada Respon

    September 5, 2026

    Perjuangan “Ngamen” Berbuah Manis, Bupati Buol Bawa Pulang Anggaran Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

    September 4, 2026

    IWOI Sleman dan Dispar Bahas Strategi Penguatan Pariwisata serta Event Unggulan 2027

    September 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Gunakan SBU Dicabut, Media Infotipikor.com Klarifikasi Pemenang Tender Jalan Pertanian di Tanah Laut, Tak Ada Respon

    September 5, 2026

    Kunjungan KSAD ke Bandung, Teknologi Pemusnah Sampah TPS Ciwastra Mampu Olah 5 Ton Per Jam

    September 5, 2026

    Perkuat Silaturahmi dan Integritas, Kuwu Duriyan Arahan Perangkat Desa Tinumpuk dalam Acara Syukuran

    September 5, 2026

    Perjuangan “Ngamen” Berbuah Manis, Bupati Buol Bawa Pulang Anggaran Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

    September 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.