Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Tembok Sunyi Inspektorat: Surat KMP Diabaikan, Pengawasan Dipertanyakan
    Daerah

    Tembok Sunyi Inspektorat: Surat KMP Diabaikan, Pengawasan Dipertanyakan

    By RedaksiMei 6, 2026Updated:Mei 6, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ketua KMP, Ir.Zaenal Abidin, MP (foto: istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Aroma ketertutupan kembali menyelimuti birokrasi pengawasan di Kabupaten Purwakarta. Hingga jelang melewati batas waktu yang semestinya, Inspektorat Kabupaten Purwakarta belum juga memberikan respons atas surat resmi Komunitas Madani Purwakarta (KMP) yang meminta audit investigatif serta keterbukaan hasil pengawasan.

    Surat tersebut bukan sekadar korespondensi biasa. Isinya menyentuh isu sensitif: dugaan lemahnya pengawasan lingkungan hidup dan transparansi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di fasilitas kesehatan—program yang dibiayai dari anggaran negara.

    Diamnya Inspektorat memunculkan satu pertanyaan mendasar: ada apa dengan pengawasan?

    Dugaan Kejanggalan yang Belum Terjawab

    Dalam suratnya, KMP secara rinci meminta pendalaman terhadap kinerja pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sejumlah indikasi kejanggalan disorot, antara lain:
    dugaan metode pengawasan dan sampling yang tidak sesuai standar;
    hasil uji laboratorium yang dinilai janggal;
    perbedaan antara kondisi faktual di lapangan dengan laporan administratif;
    hingga potensi lemahnya kontrol terhadap dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat.

    Baca Juga:  Dugaan Tender Bermasalah Rp20 Miliar di Bengkulu: PT Citra Pratama Perkasa Dinilai "Baru Lahir" tapi Menang Proyek Rekonstruksi Jalan

    Tak hanya itu, KMP juga menuntut transparansi atas proyek PLTS di fasilitas kesehatan. Proyek ini menyedot anggaran besar, namun publik belum memperoleh kejelasan soal:
    bagaimana pengawasan dilakukan;
    apa hasil evaluasinya;
    dan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

    Diam yang memantik kecurigaan
    dalam konteks pemerintahan yang menjunjung keterbukaan, tidak adanya respons justru menjadi masalah itu sendiri. Bagi KMP, sikap diam bukan lagi soal administratif—melainkan sinyal yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

    “Ketika pertanyaan publik dijawab dengan keheningan, maka yang tumbuh adalah kecurigaan,” tegas KMP dalam keterangannya.

    KMP menilai, jika lembaga pengawasan tidak segera memberikan klarifikasi, maka wajar bila publik mempertanyakan independensi dan keberanian institusi tersebut.

    Ancaman Eskalasi

    Tidak berhenti pada surat permohonan, KMP memastikan tengah menyiapkan langkah lanjutan. Beberapa opsi yang akan ditempuh antara lain:
    surat peringatan terbuka;
    laporan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI;
    sengketa informasi publik;
    hingga pelaporan ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.

    Baca Juga:  Kades Cimahi Tegas: Pengajian Malam Rabu Adalah Kewajiban Aparatur, Bukan Beban atau Sekadar Saat Ada Insentif

    Langkah ini disebut sebagai bentuk tekanan konstitusional agar transparansi tidak berhenti sebagai slogan.
    “Jabatan Publik Bukan Ruang Sunyi”

    Ketua KMP, Zaenal Abidin—atau akrab disapa Kang ZA—menegaskan bahwa kontrol publik adalah bagian dari sistem demokrasi, bukan ancaman bagi pemerintah.

    “Jabatan publik bukan ruang sunyi yang kebal pertanyaan. Ketika birokrasi memilih diam, itu tidak akan menghentikan masyarakat untuk mencari kebenaran,” tegasnya.

    Ujian Nyata Transparansi

    Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi di Purwakarta. Di tengah tuntutan akuntabilitas, publik kini menunggu: apakah Inspektorat akan membuka diri dan menjawab, atau justru membiarkan kepercayaan publik terkikis oleh sikap diam?

    Satu hal yang pasti—dalam era keterbukaan informasi, diam bukan lagi pilihan netral. Ia bisa menjadi pesan. Dan publik mulai membacanya. (Redaksi)

    Post Views: 176
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Sarankan Polres Tambah Personil di Pos Perbatasan untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Juli 29, 2026

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Aris Munandar (31) Terjatuh di Jalur Pantura Petarukan; Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah

    Juli 29, 2026

    Dugaan Tender Bermasalah Rp20 Miliar di Bengkulu: PT Citra Pratama Perkasa Dinilai “Baru Lahir” tapi Menang Proyek Rekonstruksi Jalan

    Juli 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Survei IDM: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Tembus 81,5 Persen di Semester I 2026

    Juli 30, 2026

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Penuh Haru, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Serahkan Tongkat Komando Kapolres Purwakarta kepada AKBP Febri Nurzam

    Juli 30, 2026

    Tak Terikat Sikap PWI, MIO Indonesia Tetap Lanjutkan Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Hutapea

    Juli 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.