BULUNGAN – Dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah kembali mencuat di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Perusahaan Bumi Mas Benuanta disebut-sebut memenangkan paket Penunjukan Langsung (PL) untuk pekerjaan Rehabilitasi Kanopi Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dengan nilai anggaran sebesar Rp93.276.102.
Namun, kemenangan tersebut memicu tanda tanya besar. Pasalnya, berdasarkan penelusuran awal, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG009 sesuai dokumen pemilihan, yang lazim menjadi syarat kualifikasi untuk pekerjaan konstruksi gedung atau sejenisnya.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian dalam proses verifikasi administrasi maupun potensi pelanggaran terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mengatur kompetensi penyedia.
Tim redaksi Infotipikor.com telah berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak penyedia jasa, Bumi Mas Benuanta, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Selasa, 5 Mei 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi.
Sikap bungkam tersebut semakin memperkuat spekulasi publik terkait transparansi proses penunjukan langsung, yang seharusnya tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyebutkan, ” Apabila benar penyedia tidak memiliki SBU yang sesuai, maka hal itu berpotensi melanggar ketentuan dalam sistem pengadaan nasional, serta dapat berdampak pada kualitas pekerjaan dan aspek legalitas kontrak,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Satuan Kerja (Satker) terkait yang menunjuk perusahaan tersebut. Publik pun mendesak agar pihak terkait, termasuk aparat pengawas internal pemerintah (APIP) maupun aparat penegak hukum, segera melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan.
Infotipikor.com akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, dan menghadirkan informasi lanjutan secara berimbang. (Redaksi)

