INFOTIPIKOR.COM | ACEH TENGGARA – Di balik aktivitas sederhana menjahit sepatu, tersimpan praktik peredaran narkotika yang rapi dan terorganisir. Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara membongkar modus tersebut dengan mengamankan 123 paket ganja siap edar dari sebuah rumah di Kutacane, Jumat (24/04/2026).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di Link I Strakpisang, Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi sekitar pukul 16.30 WIB.
Di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial C.P (41) tengah menjahit sepatu. Namun, kegugupan yang ditunjukkan saat aparat datang menjadi sinyal awal adanya sesuatu yang disembunyikan.
Kecurigaan itu terbukti. Dari bawah meja jahit, petugas menemukan kotak rokok berisi 16 paket kecil ganja yang dibungkus rapih. Temuan ini menjadi pintu masuk penggeledahan lebih luas.
Dengan disaksikan perangkat desa, petugas menyisir seluruh sudut rumah. Hasilnya, ditemukan dua kantong plastik berisi puluhan hingga ratusan paket ganja siap edar, tersimpan rapi di lokasi yang tidak mencolok.
Tak berhenti di situ, aparat juga menemukan paket ganja berukuran lebih besar yang dipisahkan dari paket kecil, menguatkan dugaan adanya sistem pengemasan untuk distribusi.
Total barang bukti yang diamankan meliputi: 105 paket ganja (52,86 gram), 16 paket ganja (7,70 gram), 2 paket besar ganja (92,12 gram).
Jumlah dan pola pengemasan ini mengindikasikan aktivitas pelaku telah mengarah pada peredaran, bukan sekadar konsumsi pribadi.
Di hadapan petugas, C.P tak berkutik dan mengakui seluruh barang tersebut miliknya. Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum. (Habibullah)

