INFOTIPIKOR.COM | INDRAMAYU – Pemerintah Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, menunjukkan komitmen transparansi dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kuwu Dadap, Ali Faosal, menegaskan seluruh penggunaan anggaran dibuka ke publik agar dapat diawasi bersama oleh masyarakat.
“Ini uang rakyat. Kami buka seluas-luasnya ke publik agar masyarakat bisa ikut mengawasi dari perencanaan sampai realisasi,” tegas Ali Faosal, Jumat (25/4/2026).
Desa Dadap mempublikasikan pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp373.456.000 yang dialokasikan untuk delapan kegiatan prioritas. Porsi terbesar dialokasikan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) pembangunan Jalan RW 06 sebesar Rp132.355.000. Selain itu, penanganan stunting dan kegiatan Posyandu juga menjadi fokus utama dengan anggaran Rp116.640.000, termasuk untuk insentif kader.
Ketua BPD Dadap, Eko, memastikan pihaknya akan mengawal penuh pelaksanaan program tersebut, khususnya agar kegiatan PKTD benar-benar melibatkan tenaga kerja lokal.
“Dua pos ini kebutuhan mendesak warga. BPD akan kawal agar PKTD menyerap tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Selain dua program utama tersebut, anggaran juga dialokasikan untuk enam kegiatan lainnya, yaitu:
Pengolahan sampah Rp65.800.000 (insentif petugas pengangkut),
Operasional desa Rp24.000.000 (termasuk ambulans desa),
Ketahanan pangan/KDMP Rp10.000.000,
Desa adaptif Rp9.661.000 (mitigasi bencana),
Desa digital Rp7.800.000 (pendataan profil dan sistem informasi desa),
BLT Dana Desa Rp7.200.000.
Pendamping Desa, Nurmujahid, menjelaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa 2026 akan difokuskan kepada warga miskin ekstrem berdasarkan hasil verifikasi.
Sementara itu, Pendamping Teknik Desa, Andi, memastikan dokumen perencanaan teknis seperti DED dan RAB untuk pembangunan Jalan RW 06 telah disusun sesuai standar Kementerian Desa.
Pendamping Desa lainnya, Nurkholis, turut melakukan pendampingan dalam penyusunan APBDes sebagai bagian dari pembinaan pemerintah kecamatan.
Ali Faosal menegaskan seluruh tahapan kegiatan akan dilaporkan secara berkala kepada BPD dan pihak kecamatan. Ia juga memastikan dokumen APBDes telah dipublikasikan secara terbuka di balai desa.
“Prinsipnya transparan. APBDes sudah kita tempel dan publikasikan. Silakan masyarakat ikut mengawasi dari sekarang,” pungkasnya.
Langkah keterbukaan ini diharapkan menjadi contoh tata kelola Dana Desa yang akuntabel, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan di tingkat desa. (Afifudin)

