Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan 
    Politik & Hukum

    Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan 

    By RedaksiMaret 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Panitia Khusus I (Pansus I) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan.

    Perlu diketahui, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan ini telah mendapat persetujuan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Purwakarta pada rapat paripurna tingkat I, hari Jumat 13 Pebruari 2026 lalu yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin mewakili Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.

    Menurut Ketua Pansus I DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan merupakan inisiasi dari DPRD. ”Raperda ini merupakan inisiasi dari DPRD Om,” kata Zusyef Gusnawan melalui sambungan selular, Senin 16/03/2026 lalu.

    Zusyef menjelaskan, lahirnya inisiasi Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan ini adanya masukan dan aspirasi dari masyarakat, dan beberapa kali mengadakan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Jawa Barat maupun luar provinsi Jabar, Kabupaten Purwakarta ternyata sudah lama menjadi barometer daerah lain terkait kebudayaan tapi belum punya legal standing.

    ”Sejak zaman Bupati-nya pak Dedi Mulyadi (Dedi Mulyadi menjabat  Bupati Purwakarta periode 2008 hingga 2018, selama dua periode. Sekarang Dedi Mulyadi menjabat Gubernur Jawa Barat periode 2024-2029), Kebudayaan merupakan barometer daerah lain diluar Kabupaten Purwakarta. Dengan pengajuan Raperda ini diharapkan Purwakarta punya legal standing dibidang kebudayaan untuk memperkuat muatan lokal dan cagar budaya,” kata Zusyef.

    Bila melihat maksud dan tujuan yang tertera di draft Raperda pada bagian kedua pasal 2 Raperda Pemajuan Kebudayaan berbunyi;  Pengaturan Pemajuan Kebudayaan dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi pedoman dalam Pemajuan Kebudayaan Daerah, agar dapat dilaksanakan secara serasi, terencana, terpadu, terintegrasi dan berkelanjutan.

    Perlu diketahui, Raperda yang kini tengah dibahas oleh DPRD Purwakarta adalah;

    Pansus 1, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan. diketuai oleh Zusyef Gusnawan dari Fraksi Gerindra.

    Pansus 2, membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. diketuai oleh Ricky Syamsul Fauzi, SH dari Fraksi Partai Gerindra.

    Pansus 3, membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga,  diketuai H. Elthon Brameista Gunawan, SH dari Fraksi NASDEM.

    Pansus 4, membahas Raperda tentang Pembinaan Idiologi Pancasila, diketuai oleh Dulnasir, SH.,MH,  dari Fraksi DEPAN (Gabungan Partai Demokrat dan PAN). (***).

    Post Views: 17
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Komisi III DPRD Kota Bandung Bedah Program Kerja Disdamkarmat dan DSDABM

    Februari 26, 2026

    Kuasa Hukum: Lahan yang Digunakan untuk Proyek Pabrik Mobil Listrik VinFast Milik Warga

    Februari 25, 2026

    Kuasa Hukum: Pelepasan Tanah Kas Desa Mendukung Percepatan Investasi, Terdapat Komunikasi dan Kordinasi Berbagai Pihak

    Februari 25, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan 

    Maret 18, 2026

    Boyong 2 Paket Tender Diduga Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Ozone Engineer Disanksi Tegas

    Maret 15, 2026

    LPMS–KSDA Buol dan WALHI Sulteng Desak Perubahan Arah Tata Kelola Sumber Daya Alam di Buol

    Maret 13, 2026

    Mutu Pendidikan Kabupaten Buol Naik Signifikan, Bukti Perhatian Pemerintah pada Dunia Pendidikan

    Maret 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.