Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Bapemperda DPRD Buol Bahas Ranperda Pengawasan Minuman Beralkohol Hingga yang Berlisensi, Pembahasan Sempat Alot
    Daerah

    Bapemperda DPRD Buol Bahas Ranperda Pengawasan Minuman Beralkohol Hingga yang Berlisensi, Pembahasan Sempat Alot

    By RedaksiJuli 30, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BUOL – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat koordinasi untuk mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bapemperda Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Buol pada Rabu (22/7/2026) ini dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan daerah.

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buol, Harno, S.Sos, dan didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Arista. Turut hadir anggota Bapemperda lainnya, yakni Moh. Iqbal Ibrahim, S.Pd, Nahnu, S.Pi, dan Aprianto M. Hadar. Selain jajaran dewan, rapat juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Setda Buol, Moh. Kasim, M.Si; Plt Kabag Hukum Pemda Buol, Aduan Ngasang, S.H; Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Samsul, S.H; serta jajaran staf Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buol.

    Baca Juga:  Banggar DPRD Buol Soroti Dominasi Belanja Rutin, Efisiensi Jangan Hanya Jadi Narasi

    Perbedaan Pandangan Soal Miras Berlisensi

    Pembahasan dalam rapat tersebut berlangsung cukup dinamis dan alot akibat munculnya perbedaan pandangan terkait urgensi serta dampak penerapan regulasi, khususnya mengenai status minuman beralkohol yang memiliki izin resmi (berlisensi).

    Wakil Ketua Bapemperda, Arista, secara terbuka menyampaikan penolakannya terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda jika mencakup minuman beralkohol berlisensi. Ia mengkhawatirkan proses pembahasan akan berlarut-larut karena harus menyesuaikan dengan banyak kondisi serta menelaah aturan perundang-undangan di tingkat yang lebih tinggi (nasional).

    “Kami tidak ingin perda ini berlarut-larut hanya karena harus menyesuaikan dengan banyak hal dan menelaah aturan di atasnya,” ungkap Arista.

    Di sisi lain, Bagian Hukum Sekretariat Daerah menilai bahwa pemerintah daerah memerlukan dasar hukum yang jelas dan kuat untuk melakukan pengawasan, pengendalian, hingga penindakan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol. Menurut mereka, setiap langkah penegakan aturan harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa menabrak kebijakan atau aturan setingkat di atasnya.

    Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Buol Tetapkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2027, Fokus pada Efisiensi dan Prioritas Pembangunan

    Kesepakatan: Konsultasi ke Fraksi Terlebih Dahulu

    Setelah melalui diskusi yang panjang, rapat akhirnya menyepakati jalan tengah. Pembahasan Ranperda Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, termasuk aspek berlisensinya, akan terlebih dahulu dikonsultasikan dan dibahas di masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Buol.

    Pembahasan lanjutan di tingkat Bapemperda baru akan dilanjutkan setelah keenam fraksi partai politik di DPRD Buol menyampaikan sikap dan pandangan resmi mereka terkait materi muatan Ranperda tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya kesepahaman politik sebelum regulasi dibawa ke tahap pembahasan berikutnya. (Moh Fharsi)

    Post Views: 114
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemkab Buol Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Evaluasi dan Pendampingan BPKP

    Agustus 25, 2026

    Pasar Godean Dibidik Jadi Magnet Ekonomi, Bupati Harda Tekankan Pelayanan dan Kenyamanan

    Agustus 24, 2026

    Pemkot Bandung Siapkan Fasilitas Pengolahan Sampah 300 Ton/Hari, TPSOS Gedebage Ditargetkan Operasional Awal 2027

    Agustus 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkab Buol Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Evaluasi dan Pendampingan BPKP

    Agustus 25, 2026

    Meriah dan Khidmat, Ponpes Al-Haromain Cirangin Gelar Maulid Nabi Bersama Al-Habib Hamid bin Abu Bakar Barakwan

    Agustus 25, 2026

    Soliditas Golkar Purwakarta Terjalin, 12 PK Sepakat Usung H. Mesakh Supriadi, S.E. sebagai Bakal Calon Ketua DPD

    Agustus 24, 2026

    Pasar Godean Dibidik Jadi Magnet Ekonomi, Bupati Harda Tekankan Pelayanan dan Kenyamanan

    Agustus 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.