Penulis : Moh Fharsi
Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM – Kabupaten Buol mendukung penuh serta berkomitmen memperkuat akses dan kualitas informasi publik di daerah, hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Buol dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Tolitoli. Selasa, 28/20/2025 di ruang kerja Bupati Buol.
Penandatanganan NPHD ini bertujuan untuk mendukung pembangunan Studio Mini RRI Buol, yang diharapkan menjadi penunjang sarana dalam penyebaran informasi kepada masyarakat Buol.
Acara penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, bersama dengan Kepala LPP RRI Tolitoli, Agus, S.Pt. Dan di dampingi langsung oleh Kaban BPKAD Moh Kasim Ali, serta Kabid Aset BPKAD Buol Arfandi A. Wehantow, S.IP., M.Si. Melalui penanda tanganan NPHD ini, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo berharap dengan. adanya Lembaga Penyiaran Radio dapat serta peningkatan akses informasi publik di daerah.
di ketahui pelaksanaan proses hibah sesuai ketentuan perundang-undangan. Kehadiran jajaran BPKAD menjadi bentuk dukungan dalam memastikan tata kelola aset daerah berjalan tertib, akuntabel, dan transparan.
“Dengan adanya dukungan Pemda, diharapkan ke depan RRI dapat menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui program-program yang edukatif, menghibur, serta menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, sekaligus memperkuat peran media publik dalam mendukung kemajuan Kabupaten Buol yang lebih Maju dan sejahtera,” tegas Bupati Buol.
Penanda tanganan NPHD ini juga memperkuat kedudukan Lembaga Penyiaran Radio di kabupaten Buol setelah sebelumnya Siaran Radio di kabupaten Buol masih berstatus lokal seperti Radio Pemerintah Daerah (RPD Buol).

