Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pemkab Buol Teken NPHD bersama Lembaga Penyiaran Publik RRI Toli-Toli
    Daerah

    Pemkab Buol Teken NPHD bersama Lembaga Penyiaran Publik RRI Toli-Toli

    By RedaksiOktober 30, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Moh Fharsi

    Editor    : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Kabupaten Buol mendukung penuh serta berkomitmen memperkuat akses dan kualitas informasi publik di daerah, hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Buol dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Tolitoli. Selasa, 28/20/2025 di ruang kerja Bupati Buol.

    Penandatanganan NPHD ini bertujuan untuk mendukung pembangunan Studio Mini RRI Buol, yang diharapkan menjadi penunjang sarana dalam penyebaran informasi kepada masyarakat Buol.

    Acara penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, bersama dengan Kepala LPP RRI Tolitoli, Agus, S.Pt. Dan di dampingi langsung oleh Kaban BPKAD Moh Kasim Ali, serta Kabid Aset BPKAD Buol Arfandi A. Wehantow, S.IP., M.Si. Melalui penanda tanganan NPHD ini, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo berharap dengan. adanya Lembaga Penyiaran Radio dapat serta peningkatan akses informasi publik di daerah.

    Baca Juga:  Diduga Meloloskan Vendor Cacat Kualifikasi, Pokja & PPK Proyek RSUD Sambas Terancam Sanksi Berat dan Laporan ke KPK

    di ketahui pelaksanaan proses hibah sesuai ketentuan perundang-undangan. Kehadiran jajaran BPKAD menjadi bentuk dukungan dalam memastikan tata kelola aset daerah berjalan tertib, akuntabel, dan transparan.

    “Dengan adanya dukungan Pemda, diharapkan ke depan RRI dapat menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui program-program yang edukatif, menghibur, serta menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, sekaligus memperkuat peran media publik dalam mendukung kemajuan Kabupaten Buol yang lebih Maju dan sejahtera,” tegas Bupati Buol.

    Penanda tanganan NPHD ini juga memperkuat kedudukan Lembaga Penyiaran Radio di kabupaten Buol setelah sebelumnya Siaran Radio di kabupaten Buol masih berstatus lokal seperti Radio Pemerintah Daerah (RPD Buol).

    Post Views: 240
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Bandara Husein Sastranegara Makin Siap, Penerbangan Internasional Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

    September 5, 2026

    Kongres DPD MIO Bogor Raya 2026–2031, Irfan Lubis, S.H., M.H. Terpilih Kembali Secara Aklamasi

    September 5, 2026

    Diduga Gunakan SBU Dicabut, CV Serarang Perkasa Menangkan Tender Rumah Dinas Guru di Kaimana, Media Tak Direspons

    September 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Bandara Husein Sastranegara Makin Siap, Penerbangan Internasional Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

    September 5, 2026

    Generasi Berakhlakul Karimah, Penampilan Anak-Anak Baca Barzanji di Mushola Albahriyah Bikin Kades Cimahi Bangga

    September 5, 2026

    Kongres DPD MIO Bogor Raya 2026–2031, Irfan Lubis, S.H., M.H. Terpilih Kembali Secara Aklamasi

    September 5, 2026

    Diduga Gunakan SBU Dicabut, CV Serarang Perkasa Menangkan Tender Rumah Dinas Guru di Kaimana, Media Tak Direspons

    September 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.