Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ratusan Botol Miras Oplosan yang Dijual Secara Ilegal, Disita Sat Reskrim Narkoba Polres Purwakarta
    TNI - POLRI

    Ratusan Botol Miras Oplosan yang Dijual Secara Ilegal, Disita Sat Reskrim Narkoba Polres Purwakarta

    By RedaksiJuli 1, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi

    INFOTIPIKOR.COM – Jajaran Polres Purwakarta, dalam hal Satuan Reserse (Satres) Narkoba menyita ratusan botol minuman keras oplosan yang dijual secara ilegal karena tidak memiliki izin produksi maupun izin edar di beberapa toko di wilayah Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 30 Juni 2025, malam.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, dalam razia ini pihaknya menyita ada sekitar 420 botol minuman keras oplosan tanpa merek dan 82 lainnya dikemas dalam botol merek tertentu.

    Yudi menjelaskan, operasi ini dilakukan dalam beberapa gelombang secara berturut untuk menciptakan wilayah Kabupaten Purwakarta yang aman dan kondusif.

    “Kami selama ini rutin melakukan razia minuman keras. Dengan kegiatan ini diharapkan peredaran miras ilegal dan oplosan di Kabupaten Purwakarta dapat ditekan,” tegas Yudi, Pada Selasa, 1 Juli 2025.

    Baca Juga:  Perkuat Keamanan Kawasan Industri, Polsek Cibatu Intensifkan Patroli KRYD Perintis Presisi

    Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan mereka. Ia juga mengingatkan bahwa miras oplosan sangat berbahaya bagi kesehatan.

    “Minuman keras oplosan mengandung zat berbahaya yang bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh bahkan kematian. Kami tidak akan berhenti sampai peredaran miras ini benar-benar terhenti,” Kata Yudi.

    Yudi menegaskan, operasi penertiban penjualan minuman keras ilegal maupun oplosan akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat konsumsi minuman beralkohol oplosan yang tidak memiliki standar kesehatan.

    “Kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.***

    Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Pantau Langsung Pertumbuhan Jagung Petani

     

    Post Views: 120
    # disita # miras ilegal # oplosan # sat res narkoba polres purwakarta
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dandim 0616 Indramayu Dampingi Wasrik Itdam III/Siliwangi, Audit KDMP Indramayu untuk Jaga Akuntabilitas

    Juni 19, 2026

    Perkuat Keamanan Kawasan Industri, Polsek Cibatu Intensifkan Patroli KRYD Perintis Presisi

    Juni 17, 2026

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Pantau Langsung Pertumbuhan Jagung Petani

    Juni 17, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Bupati Harda Resmikan Teknologi RO di Gemawang, Solusi Air Bersih Hadapi Dampak Perubahan Iklim

    Juni 19, 2026

    Kajati Jabar Lantik Kajari Sukabumi Tumpal Eben Ezer dan Koordinator Dimas Aditya

    Juni 19, 2026

    KPK Dalami Dugaan Aliran Dana PT CMC ke Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari

    Juni 19, 2026

    Musda 11 Kecamatan Sukses Digelar, Sri Kandi Batalipu Tegaskan Konsolidasi Total dan Kebangkitan Golkar di Buol

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.