Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ratusan Botol Miras Oplosan yang Dijual Secara Ilegal, Disita Sat Reskrim Narkoba Polres Purwakarta
    TNI - POLRI

    Ratusan Botol Miras Oplosan yang Dijual Secara Ilegal, Disita Sat Reskrim Narkoba Polres Purwakarta

    By RedaksiJuli 1, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi

    INFOTIPIKOR.COM – Jajaran Polres Purwakarta, dalam hal Satuan Reserse (Satres) Narkoba menyita ratusan botol minuman keras oplosan yang dijual secara ilegal karena tidak memiliki izin produksi maupun izin edar di beberapa toko di wilayah Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 30 Juni 2025, malam.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, dalam razia ini pihaknya menyita ada sekitar 420 botol minuman keras oplosan tanpa merek dan 82 lainnya dikemas dalam botol merek tertentu.

    Yudi menjelaskan, operasi ini dilakukan dalam beberapa gelombang secara berturut untuk menciptakan wilayah Kabupaten Purwakarta yang aman dan kondusif.

    “Kami selama ini rutin melakukan razia minuman keras. Dengan kegiatan ini diharapkan peredaran miras ilegal dan oplosan di Kabupaten Purwakarta dapat ditekan,” tegas Yudi, Pada Selasa, 1 Juli 2025.

    Baca Juga:  Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan mereka. Ia juga mengingatkan bahwa miras oplosan sangat berbahaya bagi kesehatan.

    “Minuman keras oplosan mengandung zat berbahaya yang bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh bahkan kematian. Kami tidak akan berhenti sampai peredaran miras ini benar-benar terhenti,” Kata Yudi.

    Yudi menegaskan, operasi penertiban penjualan minuman keras ilegal maupun oplosan akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat konsumsi minuman beralkohol oplosan yang tidak memiliki standar kesehatan.

    “Kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.***

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, 3 Tersangka Diamankan dan 17 TKP Teridentifikasi

     

    Post Views: 175
    # disita # miras ilegal # oplosan # sat res narkoba polres purwakarta
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    Oktober 6, 2026

    Kebakaran Lahan di Belakang Pabrik PTPN Cikumpay, Polsek Campaka dan Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

    Oktober 2, 2026

    Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, 3 Tersangka Diamankan dan 17 TKP Teridentifikasi

    September 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    Oktober 6, 2026

    Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan di Bandung Telah Tertata

    Oktober 6, 2026

    Dari Istana ke Kejari, Laporan Dugaan Penyimpangan DBHP Purwakarta 10 Tahun Kini Ditindaklanjuti Kejaksaan

    Oktober 6, 2026

    Haornas 2026, Kota Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda Jabar, Tegaskan Visi “City of Champions”

    Oktober 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.