Reporter : Ari Wu
Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemeruntah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyelenggarakan sosialisasi anti korupsi di Kabupaten Sleman.
Sosialisasi ini dikemas dalam program talkshow bertajuk Ngopi atau Ngobrol Antikorupsi yang berlangsung di Pendopo Parasamya Kantor Setda Kabupaten Sleman, Rabu (23/4).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, yang sekaligus menjadi narasumber bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto.
Kegiatan Ngopi ini menyasar berbagai elemen masyarakat diantaranya tokoh masyarakat, tokoh adat, dan organisasi masyarakat, sesuai tema yang diangkat yaitu peran tokoh masyarakat, tokoh adat, dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Sleman bebas dari korupsi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto, yang dalam hal ini mewakili Bupati Sleman mengapresiasi Ngobrol Antikorupsi ini sebagai upaya bersama dalam membangun kesadaran kolektif dari bawah (grassroots) hingga birokrasi sebagai sarana edukasi dan diseminasi nilai-nilai antikorupsi.
Ia menambahkan, Pemkab Sleman berkomitmen mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi, baik dari aspek struktural maupun kultural.
“Kami berkomitmen untuk mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi baik dari aspek struktural maupun kultural. Alhamdulillah indeks capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemkab Sleman tahun 2024 sebesar 97,38% dengan peringkat 14 nasional dan peringkat 1 DIY,” ujar Susmiarto.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan tujuan agenda Ngobrol Antikorupsi ini adalah untuk berkolaborasi dalam pemberantasan korupsi serta diharapkan seluruh lapisan masyarakat termasuk pemerintah dan tokoh masyarakat di Sleman dapat melakukan pencegahan pemberantasan korupsi sesuai bidang masing-masing.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini juga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak dan permasalahan korupsi di Indonesia. Ibnu juga berpesan dalam implementasi pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat masyarakat, namun juga seluruh lapisan masyarakat melalui penanaman integritas mulai sejak dini.
“Mari kita bersama-sama untuk selalu menanamkan integritas sejak dini yang menjadi aspek utama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak ke seluruh aspek kehidupan masyarakat. Oleh karenanya budaya antikorupsi harus benar-benar kita implementasikan dan ini adalah peran kita bersama,” jelas Ibnu.