Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Saat Tender Rehabilitasi Gedung Kantor Kejari Buru, CV Hulung Raya Gunakan SBU Status Dicabut
    Daerah

    Saat Tender Rehabilitasi Gedung Kantor Kejari Buru, CV Hulung Raya Gunakan SBU Status Dicabut

    By RedaksiApril 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Sesuai amanat peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 poin 24 peran serta ormas dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak idana korupsi.

    Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengakui, bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada CV Hulung Raya terkait ditetapkannya pemenang tender Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Buru, melalui https://lpse.kejaksaan.go.id.

    ” Syarat kualifikasi untuk mengikuti tender Rehabilitasi  Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Buru, dengan Kode Tender 10017372000 adalah memiliki SBU BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran sertifikat standar yang telah terverifikasi – KBLI 41012,” ujar Umardin,S.E, kepada media Infotipikor. com di Jakarta, Selasa 08 April 2025.

    Baca Juga:  Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Spektroom

    Diungkapkan Umardin, bahwa CV. Hulung Raya selaku pemenang tender yang beralamat di Galunggung RT 006 RW 008 Kecamatan Sirimau Ambon – Ambon (Kota) – Maluku, memiliki SBU BG002 dalam status dibekukan/dicabut (bermasalah). Hal ini dapat dibuktikan melalui https://lpjk.pu.go.id pada data dan proses/pencarian badan usaha – pengecekan data dan proses/status permohonan SBU.

    ” Kami meminta kepada pihak yang berwewenang memberikan sanksi kepada CV Hulung Raya diantaranya  membatalkan paket tender Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Buru serta memasukkan ke  daftar hitam aktif melalui INAPROC LKPP, mengingat CV Hulung Raya  telah menandatangani pakta Integritas, dan menyatakan kebenaran dokumen yang diupload sesuai yang di persyaratkan dalam dokumen penawaran,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Hadiri Gebyar Milad ke-6 Maswira Jaya, Wabup Sleman Tegaskan Peran Strategis UMKM Lokal

    Kami akan segera melaporkan permasalahan ini kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kejaksaan Agung RI, untuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan dan prosedur yang berlaku dengan tembusan Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Buru,” pungkas Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia.

    CV Hulung Raya Dicabut KAKI SBU
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Verifikasi Lanjutan Penilaian KKS, Danang Optimis Raih Penghargaan Kabupaten Sehat

    Agustus 7, 2025

    Kukuhkan Dewan Pendidikan, Bupati Sleman Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

    Agustus 7, 2025

    Boyong Paket Tender Pembangunan Pasar Batu Tahap II Kota Tarakan Gunakan SBU Pencabutan, KAKI Minta CV Kalimaya Ditindak Tegas

    Agustus 7, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Verifikasi Lanjutan Penilaian KKS, Danang Optimis Raih Penghargaan Kabupaten Sehat

    Agustus 7, 2025

    Kukuhkan Dewan Pendidikan, Bupati Sleman Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

    Agustus 7, 2025

    Program Pembangunan Tahap ke 2 Panti Pesantren Makrifatullah Yayasan Kiwari Sleman Yogyakarta

    Agustus 7, 2025

    Boyong Paket Tender Pembangunan Pasar Batu Tahap II Kota Tarakan Gunakan SBU Pencabutan, KAKI Minta CV Kalimaya Ditindak Tegas

    Agustus 7, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.