BUOL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol mencatatkan kemajuan signifikan dalam upaya mewujudkan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Permanen di wilayahnya. Setelah melengkapi berbagai persyaratan administratif dan teknis atau Readiness Criteria, usulan Buol kini berpeluang masuk dalam daftar 89 lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III secara nasional.
Hal ini terungkap usai audiensi dan koordinasi antara Bupati Buol dengan Satuan Kerja (Satker) Sekolah Rakyat yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Senin (10/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Nomor 2117/1/PR.01.04/6/2026 tertanggal 11 Juni 2026, yang merekomendasikan dilakukannya survei lanjutan terkait pemenuhan kriteria kesiapan di Kabupaten Buol.
Lokasi Sasaran di Kelurahan Kali
Berdasarkan rekomendasi Kemensos, lokasi yang diusulkan untuk pembangunan SR Permanen berada di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau. Sebelumnya, Pemkab Buol telah menyampaikan kelengkapan dokumen melalui Surat Bupati Buol Nomor 460/74.23/Dinsos/2026 pada 19 Mei 2026. Dengan terpenuhinya catatan-catatan hasil survei lapangan sebelumnya, proses kini bergulir ke tahap evaluasi lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Keberhasilan memenuhi sejumlah catatan Readiness Criteria menjadi perkembangan penting. Ini menunjukkan keseriusan daerah dalam memperjuangkan hadirnya fasilitas pendidikan yang layak bagi masyarakat Buol,” ujar sumber dari Pemkab Buol.
Landasan Hukum dan Dukungan Pusat
Rencana pembangunan ini merupakan implementasi dari kebijakan nasional yang memiliki pijakan hukum kuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Koordinasi intensif juga telah dilakukan oleh Pemkab Buol dengan Sekjen Kementerian Sosial di Jakarta pada 11 Juni 2026 lalu untuk memastikan alur pengusulan berjalan sesuai prosedur.
Meski peluang terbuka lebar, status penetapan masih menunggu hasil akhir dari survei lanjutan dan evaluasi pusat. Pemkab Buol menyatakan kesiapan penuh untuk mendampingi seluruh proses teknis maupun administratif yang diperlukan.
Jika usulan ini resmi ditetapkan dalam program Tahap III, kehadiran Sekolah Rakyat Permanen diharapkan dapat memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat di Kabupaten Buol, sekaligus menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia di wilayah tersebut. (Moh Fharsi)

