Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Pelaku Tindak Curas Diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta
    Kriminal

    Pelaku Tindak Curas Diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta

    By RedaksiMaret 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kampung Sayangheulang, Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 21 Februari 2024.

    Pelaku tindak pidana curas yang diringkus petugas dari Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Purwakarta dan Team Resmob itu diketahui berinisial RIR (27) warga Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, Pelaku ditangkap di terminal Bus Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

    “Setelah serangkaian penyelidikan, Team Resmob dan Unit 1 Jatanras berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RIR (27) pada Pada Kamis, 27 Februari 2025,” ungkap Arwin, Pada, Senin, 3 Maret 2025.

    Baca Juga:  Gerak Cepat, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Begal di Cikumpay, 4 Tersangka Diamankan

    Ia menambahkan, saat itu dimana pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang rumah, kemudian korban menyadari pelaku masuk.

    “Pelaku yang panik sehingga mengambil golok dan mengancam korban untuk memberikan perhiasan dan uang yang berada didalam dompet milik korban. Ketika itu korban melakukan perlawanan dan pelaku melukai tangan korban korban menggunakan golok,” jelas Arwin.

    Setelah melukai korban, kata Arwin, pelaku berhasil mengambil tas milik korban yang berisi uang sebesar Rp. 13.500.000 dan membawa 1 buah handphone milik korban.

    “Setelah kami mendapatkan laporan dari korban, anggota kami langsung bergerak melakukan pengejaran. Berbekal hasil penyelidik di lapangan dan keterangan saksi didapat Informasi bahwa saat itu keberadaan Pelaku Non To ops Pekat I Lodaya-2025 sedang berada di terminal Bus Ciganea. Kami pun langsung mengamankan pelaku,” Ungkap Arwin.

    Baca Juga:  Gerak Cepat, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Begal di Cikumpay, 4 Tersangka Diamankan

    Selain meringkus pelaku, Arwin menyebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah Baju dan Celana milik terlapor, sebuah handphone merk Oppo, sebuah sarung golok dan uang tunai sebesar Rp. 1.100.000.

    “Kini pelaku diamankan di Mapolres Purwakarta. Terhadap tersangka kami terapkan Pasal 365 KUHP,” pungkas Arwin.***

     

    Post Views: 213
    Curas Satreskrim Polres Purwakarta
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Gerak Cepat, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Begal di Cikumpay, 4 Tersangka Diamankan

    Agustus 25, 2026

    Gerak Cepat Polres Purwakarta, Terduga Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid Al-Muhajirin Berhasil Diamankan

    Agustus 7, 2026

    Tragedi Berdarah di Purwakarta, Marbot Masjid Al-Muhajirin Tewas Dibacok Tetangga Saat Hendak Adzan

    Agustus 6, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Gerak Cepat, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Begal di Cikumpay, 4 Tersangka Diamankan

    Agustus 25, 2026

    Pemkab Buol Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Evaluasi dan Pendampingan BPKP

    Agustus 25, 2026

    Meriah dan Khidmat, Ponpes Al-Haromain Cirangin Gelar Maulid Nabi Bersama Al-Habib Hamid bin Abu Bakar Barakwan

    Agustus 25, 2026

    Soliditas Golkar Purwakarta Terjalin, 12 PK Sepakat Usung H. Mesakh Supriadi, S.E. sebagai Bakal Calon Ketua DPD

    Agustus 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.