INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pandemi Covid-19 berakhir dan masih menjadi perhatian dari pemerintah. Tak terkecuali paparan virus corona di Kabupaten Purwakarta.
Untuk mengingatkan ke masyarakat terkait paparan Covid-19, aparat Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta tak henti-hentinya mengingatkan pentingnya protokol kesehatan yang wajib dilakukan, terlebih di tempat keramaian.
Seperti halnya dilakukan petugas dari Polsek Purwakarta Kota, yang menyisir pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Purwakarta menjadi perhatian serius dalam penerapan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan mencuci tangan.
Pasalnya, masyarakat kurang memperhatikan jarak hingga menimbulkan keramaian di satu titik.
Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Purwakarta Kota, AKP Januaryono mengatakan, pihaknya tak bosan selalu mengingatkan masyarakat dengan edukasi pemasangan spanduk maupun pengeras suara di tempat keramaian.
“Kami tidak henti-hentinya, mengingatkan masyarakat yang ada di pusat perbelanjaan dan ekonomi di Kabupaten Purwakarta khususnya yang ada di Kecamatan Purwakarta. Namun, masih saja itu yang tidak menggunakan masker. Kami harap protokol kesehatan tetap dijalankan,” terang Januaryono, pada Rabu (2/12/2020).
Diakuinya, sejauh ini upaya yang sudah dilakukan untuk mengedukasi masyarakat untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencegah kerumunan dengan mendatangi langsung ke pusat perbelanjaan yang di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota.
“Untuk hari ini kami masih menemukan warga yang lalai akan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Bagi warga yang tidak menggunakan masker kami langsung berikan teguran serta memberikan masker secara gratis,” ucapnya.
Tak hanya itu, sambung Januaryono, pihaknya juga menginstruksikan kepada para Bhabinkamtibmas untuk mengecek masing-masing lokasi yang menjadi pusat ekonomi. Baik itu pasar, mal maupun tempat hiburan.
“Termasuk, kami datangi langsung dan menyerukan kepada masyarakat dengan supaya terus taati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Karena, dengan menerapkan itu dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Pihaknya berharap, masyarakat turut serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Harapan kami, peran aktif masyarakat bersama-sama bergerak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, baik di lingkungan rumah ataupun saat beraktivitas keluar rumah. Ini untuk mencegah diri agar tidak tertular maupun menularkan virus ke orang lain. Harus patuhi serta disiplin karena siapapun bisa terjangkit virus ini,” tungkas Januaryono.(Man)