Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Gercep Tindak Lanjuti Instruksi Bupati, Kades Cimahi Tinjau Langsung Pos Ronda dan Penerapan Jam Malam Siswa
    Daerah

    Gercep Tindak Lanjuti Instruksi Bupati, Kades Cimahi Tinjau Langsung Pos Ronda dan Penerapan Jam Malam Siswa

    By RedaksiOktober 21, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Pemerintah Desa (Pemdes) Cimahi bergerak cepat (gercep) dalam mengimplementasikan instruksi Bupati Purwakarta terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar serta optimalisasi kegiatan ronda malam. Kepala Desa Cimahi, Asep Saepul Bahrie, tidak hanya memberikan arahan lisan, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif di tingkat akar rumput.

    Dalam sidak mendadak yang dilakukan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Cimahi, Kades Asep berkeliling mengecek kondisi pos-pos ronda yang tersebar di wilayah desa. Ia memastikan setiap pos telah terisi oleh petugas yang bertugas dengan disiplin, terutama pada jam-jam rawan di malam hari. Kehadiran unsur Forkopimcam ini menjadi sinyal kuat bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

    Baca Juga:  Integritas Aparat Diuji: KMP Desak Kejari Purwakarta Telusuri Dugaan Anomali DBHP Senilai Miliaran Rupiah

    “Saya berharap para petugas melaksanakan tugas ini secara maksimal sesuai perintah Bupati. Ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam menjaga generasi muda dari pergaulan bebas dan menciptakan lingkungan yang aman,” tegas Asep Saepul Bahrie saat memantau aktivitas di pos ronda.

    Pendekatan Humanis Namun Tegas

    Penerapan jam malam bagi siswa bertujuan untuk mencegah maraknya kenakalan remaja dan potensi tindak kriminal di waktu larut malam. Sementara itu, intensifikasi ronda malam diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan kolektif warga.

    Kades Asep menginstruksikan agar petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) menerapkan pendekatan yang persuasif namun tegas. Petugas diminta tetap humanis dalam berinteraksi dengan warga yang melintas, namun tidak ragu untuk menegur atau melaporkan adanya pelanggaran terhadap aturan jam malam yang telah ditetapkan.

    Baca Juga:  Apresiasi Prestasi Pelajar, Pemkab Sleman Salurkan Bonus Rp125 Juta untuk Atlet GSI dan O2SN 2026

    Sinergi Untuk Rasa Aman Warga

    Sinergi antara Pemdes Cimahi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan jajaran Linmas menunjukkan komitmen serius dalam menerjemahkan kebijakan daerah menjadi aksi nyata. Melalui pengawasan langsung oleh kepala desa, diharapkan tidak ada celah kelalaian dalam pelaksanaan program, sehingga rasa aman dan nyaman dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Desa Cimahi. (Agus Supriadi)

     

    Views: 14
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dugaan Penyerobotan Aset Negara dan Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Oktober 20, 2026

    Sambut Hari Santri 2026, Kemenag Sleman Gerakkan Aksi Peduli Pesantren, Remaja, dan Lingkungan

    Oktober 20, 2026

    Kembali Setelah Dua Tahun Vakum, Malioboro Coffee Night #6 Fokus Buka Akses Pasar bagi Petani Kopi Nusantara

    Oktober 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Gercep Tindak Lanjuti Instruksi Bupati, Kades Cimahi Tinjau Langsung Pos Ronda dan Penerapan Jam Malam Siswa

    Oktober 21, 2026

    Perkuat Ketahanan Mental Aparatur dan Warga, Pengajian Rutin Desa Cimahi Bahas Kesadaran Diri dan Tawakal

    Oktober 20, 2026

    Dugaan Penyerobotan Aset Negara dan Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Oktober 20, 2026

    Dugaan Penyerobotan Aset Negara & Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.