Editor : Herman Makuaseng | Sumber : Media Centre Sangganipa
INFOTIPIKOR.COM – Aksi brutalisme, dan kriminal dengan merusak alat peraga kampanye (APK), memprovokasi pemilih dengan perbuatan yang melanggar hukum dan ketentuan perundang – undangan mesti ditindak.
Tidak boleh ada alasan membutuhkan saksi, laporan menjadi tidak ditindaklanjuti. Demikian dikatakan Ketua Koalisi Sangganipa Muharram Nurdin MSi, dalam keterangan resminya melalui Media Center Sangganipa, Sabtu 12 Oktober 2024.
Ketua PDIP Sulteng memberikan aksi tanggapan atas kejadian pengerusakan APK Paslon Nomer Urut Tiga yang diusungnya.
“Terakhir kejadian di Petobo, 12 Oktober 2024 dini hari. Muharram juga meminta seluruh kekuatan Relawan Sangganipa turun ke lapangan. Melakukan kontrol, cegah tangkal, dan cegah dini aksi-aksi provokatif. ‘’Kalau ada laporkan. Kita ikut aturan. Tapi Kueva,’’ tegasnya.
Mantan wakil Ketua DPRD Provinsi Sulteng menyoroti pentingnya menjaga kualitas demokrasi. Publik digiring untuk adu gagasan, adu pikiran. Mepertentangkan pikiran antar dukungan dan Paslon. Bukan aksi vandalisme dan kriminalitas.
‘’Ayuk kita ajak publik meningkatkan kualitas Pilgub. Ajak mempertentangkan pikiran satu sama lain. Adu gagasan. Apa nanti Paslonmu lakukan? Ini yang sudah kita lakukan dan akan ke sana. Itu sangat baik karena pikiran dibenturkan. Jangan merusak APK. Kuevaa,’’ tandas Muharram.***