INFOTIPIKOR.COM – Desa Maracang, yang terletak di Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, baru-baru ini menjadi sorotan publik terkait pelaksanaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Dalam program ini, sebanyak Sembilan ekor sapi yang seharusnya menjadi bagian dari upaya peningkatan ketahanan pangan di desa tersebut justru dijual.
Keputusan yang diambil oleh pihak Desa Maracang ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan keprihatinan dari kalangan publik.
Menurut data anggaran yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan peternakan sapi di Desa Maracang mencapai Rp 181 juta yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2023.
Anggaran ini seharusnya dapat digunakan untuk mendukung operasional peternakan, dan memastikan keberlangsungan hidup Sapi-sapi tersebut.
Kepala Desa Maracang, Kusnadi, mengakui bahwa penjualan Sembilan ekor Sapi tersebut disebabkan oleh kesulitan dalam penyediaan pakan.
Kusnadi menyebutkan, bahwa anggaran ketahanan pangan hewani tahun 2023 sebesar Rp 161 juta.
“Kami menghadapi masalah yang cukup serius terkait pakan. Karena Desa kami sudah mendekati perkotaan jadi sulit. Kalau mengandalkan beli pakan ya repot,”kata Kusnadi, Kamis,(19/9/2024).
Meskipun program ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan, kenyataannya pakan Sapi menjadi kendala utama yang harus kami hadapi.
“Karena kesulitan pakan, kita jual yang terpenting awas jangan sampai tidak dibelikan kembali dan uang penjualannya ada di kelompok di RW 7,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Kades Maracang, bahwa untuk penempatan kandang juga harus bener- bener jauh dari warga dan satu sisi keamanannya.
“Ketahan pangan nabati dialokasikan untuk pembelian gabah. Benihnya disalurkan ke para petani,”ungkapnya.
Sedangkan menurut pengakuan Kades, untuk tahun 2024 anggaran ketahanan pangan belum dialokasikan, hanya untuk penyediaan kandang terlebih dahulu.
“Baru dialokasi untuk kandang, mudah-mudahan bulan depan sudah turun untuk Sapi sebanyak 5 ekor,”pungkasnya.***