INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Perasaan sumringah terpancar dari raut wajah Rosid warga Kampung Sukamaju, Desa Sukahaji, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, lantaran motor miliknya yang hilang akhirnya kembali ke tangannya.
Ini merupakan kerja keras aparat Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat. Polisi akhirnya berhasil menemukan kendaraan roda dua milik pria berusia 59 tahun yang sempat hilang beberapa waktu lalu.
Motor tersebut diserahkan langsung Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya, kepada Rosid di Mapolres Purwakarta, Pada Senin, 22 Juli 2024, sore.
Rosid mengucapkan terima kasihnya atas ditemukan motornya. Ia menyebut motor Honda Beat miliknya hilang saat diparkir saat dirinya pergi bekerja di sebuah kebun yang ada di Desa Sukamukti, Kecamatan Maniis beberapa hari lalu.
“Saya lapor ke polisi, seminggu lalu saya dihubungi Polres Purwakarta. Motor ketemu, bisa diambil dengan bawa bukti surat sah. Alhamdulillah seneng banget. Terima kasih banyak atas kerja keras Polres Purwakarta. Sepeda motor saya kembali, tidak ada yang berubah,” Ungkap Rosid saat ditemui di Mapolres Purwakarta.
Di tempat yang sama, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya mengungkapkan, pengembalian motor milik korban merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Polres Purwakarta mengembalikan unit kendaraan bermotor roda dua kepada korban pencurian.
“Jadi masyarakat korban curanmor yang melapor ke polisi, kami hubungi. Kemudian dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah, kendaraan tersebut bisa langsung diambil tanpa sepeser biaya apapun. Jika ada yang meminta biaya silahkan laporkan kepada saya langsung,” Tegas Lilik.
Kapolres menyebut pihaknya akan menanggapi serius setiap laporan masyarakat. Adapun untuk sepeda motor lainnya, masih didata untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
“Intinya, kegiatan ini dalam rangka pelayanan kepada masyarakat atas petunjuk dan bimbingan Bapak Kapolda Jabar dan Bapak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Secara bertahap akan kami lakukan prosedur. Kami akan menggali data motor lainnya untuk dapat diketahui siapa pemiliknya dan kita kembalikan,” tutur Lilik.
Kapolres mengimbau agar masyarakat Purwakarta berhati-hati dalam menyimpan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mencegah pencurian dan berjanji akan menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami, Polres Purwakarta terus berupaya untuk melakukan pencegahan tindak kriminalitas, termasuk curanmor. Upaya penindakan terhadap para pelaku pun dilakukan. Kami telah mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum, Selain itu, kami juga aktif melibatkan warga dalam melaksanakan siskamling maupun imbauan kepada masyarakat,” ucap AKBP Lilik.***