Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Pembacaan Tuntutan Terdakwa Percobaan Pembunuhan Mu’arrah Batal Dilakukan
    Politik & Hukum

    Pembacaan Tuntutan Terdakwa Percobaan Pembunuhan Mu’arrah Batal Dilakukan

    By RedaksiJuli 9, 2024Updated:Juli 9, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Apel gelar pasukan pengamanan sidang pembacaan tuntutan percobaan pembunuhan Mu'arrah di halaman PN Sampang,Senin 08/07/2024 (foto : Infotipikor.com/Mukti)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Mukti | Editor : Herman Makuaseng 

    INFOTIPIKOR.COM | SAMPANG –  Sidang lanjutan kasus percobaan pembunuhan Mu’arrah, warga Banyuates, Kabupaten Sampang, yang merupakan salah satu relawan Prabowo-Gibran, masih belum mendapatkan keadilan.

    Rencana sidang pembacaan  tuntutan percobaan pembunuhan kepada terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Sampang, Nomor Perkara 60/Pid.B/2024/PN Spg, dengan terdakwa H. Sutikno.

    Nomor Perkara 59/Pid.B/2023/PN Spg dengan terdakwa H. Hannan, dan ketiga, dengan terdakwa Moh. Wijdan, Nomor Perkara 57/Pid.B/2024/PN Spg, batal digelar, dikarenakan  belum mendapatkan Rencana Tuntutan (Rentut) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas Kejaksaan Negri (Kejari) Sampang, saat ditemui awak media, Senin (8/7).

    “Benar mas, sidang ditunda minggu depan, dikarenakan Kejari Sampang belum menerima Rentut dari Kejati Jatim,” jawabnya singkat.

    Publik dibuat menunggu dan bertanya-tanya dengan hasil sidang percobaan pembunuhan yang menimpa Mu’arrah, dan berharap  tuntutan Jaksa sesuai dengan perlakuan terdakwa kepada korban yang mengalami luka fisik seumur hidup dan trauma psikis yang dialami keluarganya.

    Views: 365
    Baca Juga:  Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian
    Mu"arrah PN Sampang
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026

    DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Oktober 11, 2026

    September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Oktober 9, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026

    Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar

    Oktober 16, 2026

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.