Penulis : @Wg & @than | Editor : Herman Makuaseng
Infotiikor.com | Bogor – Program Satu Milyar Satu Desa (Samisade) adalah suatu program yang diunggulkan dan dibanggakan oleh masyarakat Kabupaten Bogor khususnya.
Namun, program tersebut diduga dijadikan suatu pemasukan untuk pribadi oknum Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dimana dalam pelaksanaan pengecoran jalan di Desa Gandoang, diduga tidak memenuhi standar pelaksanaan sesuai dengan aturan yang ada.
Menurut AS warga Dusun 2 RT 001 RW 009 Desa Gandoang mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan pengecoran jalan di Desanya patut diduga adanya oknum Desa yang melakukan pungli.
“Untuk itu perlu hadirnya Dinas terkait untuk mengawasi dan memantau pelaksanaan program Samisade di Desa manapun, agar pelaksanaan program Samisade tepat sasaran,” ujar AS, Minggu, 16 Mei 2024.
Lanjut, AS menegaskan, dengan adanya pungli yang diduga dilakukan oleh oknum Desa, nanti efeknya terhadap proses kegiatan Samisade yang mengurangi volume nantinya bisa jadi tidak sesuai RAB,” tegasnya.
Lebih lanjut, di AS, berharap kepada pihak intansi terkait agar mengawasi dan memantau kegiatan Samisade yang ada di Desa Gandoang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor,’ harap AS.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak Desa Gandoang, terkait penyalahgunaan dana Samisade di Desanya. (Bersambung)