Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Diduga,Pasangan Bukan Suami Istri Check-in di Hotel Pondok Ratu Cikampek Ngaku Salah
    Kriminal

    Diduga,Pasangan Bukan Suami Istri Check-in di Hotel Pondok Ratu Cikampek Ngaku Salah

    By RedaksiApril 28, 2023Updated:April 28, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    SL saat dikonfirmasi,Kamis 27/04/2023 (Foto : Tim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Karawang – Perbuatan melanggar hukum dengan menyelingkuhi pasangan kerab ditemukan,dan tanpa sadar pelaku perzinahan bisa dijerat oleh pasal perzinahan,yakni pasal 415 RKUHP yang berbunyi : “Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dapat dipidana karena perzinahan,dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun penjara atau pidana denda.

    Sebagaimana yang dilakukan oleh SL bersama DW,yang notabene kedua orang tersebut masing-masing telah memiliki pasangan,bertempat di Hotel Pondok Ratu Jomin Cikampek,Kabupaten Karawang,pada Kamis 27 April 2023.

    Terpantau oleh awak media saat keluar dari hotel Pondok Ratu Jomin Cikampek,pasangan yang bukan suami istri ini diduga baru selesai melakukan perzinahan di hotel sekitar jam 13.00 WIB.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor Berantai, Operasi Jaran Lodaya 2026 Tunjukkan Taring

    SL yang berprofesi sebagai pengusaha Kedai Kopi 77 di wilayah Cikampek ketika ditemui di depan rumahnya saat dikonfirmasi terkait dengan aktivitasnya di hotel Pondok Ratu Jomin Cikampek bersama dengan teman wanitanya Dw mengatakan,bahwa dirinya mengakui dan merasa bersalah atas apa yang dilakukannya di hotel itu.

    “Mohon jangan dimuat berita tentang apa yang saya lakukan di hotel bersama teman wanita saya,”ujarnya.

    Kepada Aparat Penegak Hukum (APH),diharapkan menindak tegas para pelaku perzinahan yang diduga melakukan tindak pidana perzinahan ini.

    Hingga berita ini tayang,DW yang merupakan wanita dari pasangan SL belum berhasil dikonfirmasi,karena nomor kontak yang didapat saat dihubungi tidak aktif.

    (TIm)

     

    Baca Juga:  9 Pelaku Curanmor Tumbang! Polres Indramayu Sikat Komplotan Lintas Kecamatan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

     

     

     

    Post Views: 277
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    9 Pelaku Curanmor Tumbang! Polres Indramayu Sikat Komplotan Lintas Kecamatan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

    Juni 6, 2026

    Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor Berantai, Operasi Jaran Lodaya 2026 Tunjukkan Taring

    Juni 3, 2026

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

    Mei 7, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Reuni Akbar ke-15 Yon Mekanis 403/Wirasada Pratista, Pererat Silaturahmi Mantan Prajurit di Bantul

    Juni 7, 2026

    Kasus HGU 175 Hektare di Pati Memanas: WRC PAN RI Pasang Plang Pengawasan, Duga Perubahan Status Jadi SHM Indikasi Maladministrasi

    Juni 7, 2026

    Ketua Pengcab Perbakin Purwakarta Resmikan ‘Sate Kolong Indoor Shooting Range’ di Darangdan

    Juni 7, 2026

    Babak Final di PTUN Bandung: Tergugat BPN dan PT Panorama Agro Lemah Duhur Dinilai Lemah Bukti, KTC Optimis Menang

    Juni 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.