Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Ungkap Kasus Penganiayaan, Polisi di Majalengka Lakukan Autopsi Terhadap Jenazah Korban di TPU Buyut Wasa Desa Sumber Kulon
    Kriminal

    Ungkap Kasus Penganiayaan, Polisi di Majalengka Lakukan Autopsi Terhadap Jenazah Korban di TPU Buyut Wasa Desa Sumber Kulon

    By RedaksiMaret 29, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Majalengka – Polres Majalengka Polda Jabar melakukan autopsi terhadap jenasah OP (28), warga Desa Sumber Kulon,Kecamatan Jatitujuh,Kabupaten Majalengka, yang tewas usai jadi korban penganiayaan yang terjadi di pinggir sungai Cibuaya, yang berada di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh,Kabupaten Majalengka.

    Pada hari ini, Jajaran Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar bersama team dari Rumah Sakit Bhayangkara Losarang Indramayu,yang dipimpin oleh dr. Andri Nur Rochman. SpF membongkar kuburan korban penganiayaan OP (28).

    “Proses autopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Wasa Blok Pande Desa Sumber Kulon,Kecamatan Jatitujuh,Kabupaten Majalengka,”Rabu (29/3).

    Disaat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febry H. Samosir, Kapolsek Jatitujuh AKP H.Yayat, Kasat Samapta IPTU Adam R.Hidayat menyampaikan, kejadian kasus penganiayaan ini terjadi pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 di pinggir sungai Cibuaya Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka,”ungkapnya.

    “Namun sampai dengan kematian korban OP (28),para saksi tutup mulut dan tidak memberitahukan kepada siapa – siapa, setelah dilakukan rangkaian penyelidikan oleh pihak Kepolisian,kita mendapatkan keterangan ada beberapa orang yang melakukan pemukulan,”terangnya.

    Motif yang dilakukan oleh para pelaku adalah,ternyata korban ini dulunya merupakan anggota genk motor moonraker. Kemudian korban keluar dari genk itu,dan setelah itu korban seperti menjelek-jelekan genk itu,dan informasi ini diketahui oleh pelaku.Kemudian pelaku di TKP melakukan beberapa kali pemukulan terhadap korban namun korban tidak melawan.

    Selanjutnya,korban pulang,dan selama di rumahnya jatuh sakit, dan meninggal dunia pada tanggal 18 maret 2023,”tutur AKBP Edwin Affandi.

    Dari hasil rangkaian penyelidikan yang kita lakukan, pihaknya sudah menetapkan Satu orang pelaku terkait dengan pemukulan yang dilakukan, kemudian ini tentunya tetap kita lakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan,termasuk hari ini dilakukan autopsi untuk menguatkan alat bukti pada kasus penganiayaan yang terjadi,”jelasnya.

    “Pelaku yang kita sudah tetapkan berinisial DS (33) warga Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh,Kabupaten Majalengka,”tandas AKBP Edwin.

    Sampai hari ini kita sudah mengamankan barang bukti yang lainnya,dan kita sudah memeriksa Empat orang saksi yang mengetahui rangkaian cerita kronologis sampai dengan Kejadian di TKP.

    Lebih lanjut,Kapolres Majalengka juga menyatakan,bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini,dan menindak tegas para pelaku penganiayaan. Ia pun berharap masyarakat dapat memberikan kerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

    “Pelaku DS (33) ini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana diancam dengan hukuman kurungan paling lama 7 Tahun,”pungkas Kapolres Majalengka.

    Redaksi | Sihumas Polres Majalengka

    Views: 257
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

    September 14, 2026

    Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan IRT dan 30 Paket Narkotika di Lawe Alas

    September 13, 2026

    Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Agustus 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kongresda MIO Indonesia Kabupaten Purwakarta: Tedi Ronal Slamet Terpilih Aklamasi, Azhari Tekankan Peran Media Independen dalam Kontrol Sosial

    Oktober 10, 2026

    Ketua LAN Aceh Tenggara Dukung Penuh Publikasi DPO Narkotika oleh Polres

    Oktober 10, 2026

    IDTC Siapkan Talenta Drilling Berstandar Internasional di Indramayu

    Oktober 9, 2026

    Dishub Kota Bandung Tuntaskan Perbaikan APILL di Enam Persimpangan, Pengamanan Diperketat

    Oktober 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.