Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta,Raih Penghargaan Peringkat Pertama IKPA Dari KPPN Purwakarta Keren,Anak Anggota Satpolairud Polres Purwakarta Sabet 9 Medali di West Java Swimming Competition 2022 Polisi Di Purwakarta,Amankan Dua Dari Lima Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda Warga Munjul Jaya Polsek Purwakarta Kota,Intensif Lakukan Patroli Blue Light Guna Berikan Rasa Aman dan Nyaman Di Masyarakat Guna Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif,Jajaran Polsek Pasawahan Intensif Gelar KRYD

Kriminal · 29 Mar 2023 17:15 WIB ·

Ungkap Kasus Penganiayaan, Polisi di Majalengka Lakukan Autopsi Terhadap Jenazah Korban di TPU Buyut Wasa Desa Sumber Kulon


 Ungkap Kasus Penganiayaan, Polisi di Majalengka Lakukan Autopsi Terhadap Jenazah Korban di TPU Buyut Wasa Desa Sumber Kulon Perbesar

Infotipikor.com,Majalengka – Polres Majalengka Polda Jabar melakukan autopsi terhadap jenasah OP (28), warga Desa Sumber Kulon,Kecamatan Jatitujuh,Kabupaten Majalengka, yang tewas usai jadi korban penganiayaan yang terjadi di pinggir sungai Cibuaya, yang berada di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh,Kabupaten Majalengka.

Pada hari ini, Jajaran Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar bersama team dari Rumah Sakit Bhayangkara Losarang Indramayu,yang dipimpin oleh dr. Andri Nur Rochman. SpF membongkar kuburan korban penganiayaan OP (28).

“Proses autopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Wasa Blok Pande Desa Sumber Kulon,Kecamatan Jatitujuh,Kabupaten Majalengka,”Rabu (29/3).

Disaat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febry H. Samosir, Kapolsek Jatitujuh AKP H.Yayat, Kasat Samapta IPTU Adam R.Hidayat menyampaikan, kejadian kasus penganiayaan ini terjadi pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 di pinggir sungai Cibuaya Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka,”ungkapnya.

“Namun sampai dengan kematian korban OP (28),para saksi tutup mulut dan tidak memberitahukan kepada siapa – siapa, setelah dilakukan rangkaian penyelidikan oleh pihak Kepolisian,kita mendapatkan keterangan ada beberapa orang yang melakukan pemukulan,”terangnya.

Motif yang dilakukan oleh para pelaku adalah,ternyata korban ini dulunya merupakan anggota genk motor moonraker. Kemudian korban keluar dari genk itu,dan setelah itu korban seperti menjelek-jelekan genk itu,dan informasi ini diketahui oleh pelaku.Kemudian pelaku di TKP melakukan beberapa kali pemukulan terhadap korban namun korban tidak melawan.

Selanjutnya,korban pulang,dan selama di rumahnya jatuh sakit, dan meninggal dunia pada tanggal 18 maret 2023,”tutur AKBP Edwin Affandi.

Dari hasil rangkaian penyelidikan yang kita lakukan, pihaknya sudah menetapkan Satu orang pelaku terkait dengan pemukulan yang dilakukan, kemudian ini tentunya tetap kita lakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan,termasuk hari ini dilakukan autopsi untuk menguatkan alat bukti pada kasus penganiayaan yang terjadi,”jelasnya.

“Pelaku yang kita sudah tetapkan berinisial DS (33) warga Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh,Kabupaten Majalengka,”tandas AKBP Edwin.

Sampai hari ini kita sudah mengamankan barang bukti yang lainnya,dan kita sudah memeriksa Empat orang saksi yang mengetahui rangkaian cerita kronologis sampai dengan Kejadian di TKP.

Lebih lanjut,Kapolres Majalengka juga menyatakan,bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini,dan menindak tegas para pelaku penganiayaan. Ia pun berharap masyarakat dapat memberikan kerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

“Pelaku DS (33) ini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana diancam dengan hukuman kurungan paling lama 7 Tahun,”pungkas Kapolres Majalengka.

Redaksi | Sihumas Polres Majalengka

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabid Humas Polda Jabar : Pelaku Penggelapan Dana Desa Pangaur Jasinga Bogor,Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian

26 Mei 2023 - 08:07 WIB

Jalankan Program Kapolres Majalengka,Satresnarkoba Ciptakan Reserse Yang Transparansi

10 Mei 2023 - 18:46 WIB

Diduga Epilepsi Kambuh, Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

6 Mei 2023 - 15:30 WIB

Diduga,Pasangan Bukan Suami Istri Check-in di Hotel Pondok Ratu Cikampek Ngaku Salah

28 April 2023 - 08:49 WIB

Di Kabupaten Purwakarta,Tempat Prostitusi Online Diduga Berkedok Hotel

24 April 2023 - 20:46 WIB

Respon Cepat,Kapolres Majalengka Cek TKP Penemuan Mayat di Pinggir Sungai Cimanuk

23 April 2023 - 18:14 WIB

Trending di Kriminal